Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan menambah lokasi parkir yang menerapkan disinsentif tarif parkir kendaraan bermotor. Disinsentif tarif parkir telah diujicobakan di tiga lokasi, yakni Irti Monas, Samsat Jakarta dan Blok M Square.
Adapun uji coba yang berlangsung sejak Maret lalu, berjalan dengan baik dan hingga saat ini masih diterapkan. Lokasi uji coba selanjutnya ialah area parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI.
"Ya rencananya setelah Lebaran ini kita akan tambah lagi di beberapa lokasi," ujar Kepala UP Perparkiran DKI Aji Kusambarto saat dihubungi, Jumat (7/5).
Baca juga: Uji Emisi Gratis di Jakpus Dialihkan ke Kantor Dinas LH
Dia belum bisa merinci lokasi yang akan diujicobakan disinsentif tarif parkir. Sebab, masih dalam tahap pengkajian. Menurutnya, kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait wajib uji emisi kendaraan bermotor dengan usia di atas 3 tahun.
"Seperti di Irti Monas, itu setiap kendaraan keluar, mesin akan otomatis berbunyi 'sudah lolos uji emisi' atau 'belum uji emisi'. Tarif parkir yang dikeluarkan sesuai dengan status tersebut. Di struk parkirnya juga ada tulisannya sudah lolos atau belum," jelas Aji.
Baca juga: Kendaraan Tak Uji Emisi Dikenai Tarif Parkir Tertinggi dan Tilang
Dari uji coba jauh ini, banyak warga yang kaget karena tarif parkir yang dikenakan tergolong mahal. Namun, setelah menemukan penyebabnya belum lolos uji emisi, para pengendara cukup memahami.
"Pendapatan pun meningkat jauh. Di Irti Monas bisa sampai 100% peningkatan pendapatan tarif parkir. Kalau di Samsat dan Blok M Square sekitar 50%. Artinya, masih banyak warga yang belum melaksanakan uji emisi," imbuhnya.
Disinsentif tarif parkir adalah kebijakan pengenaan tarif tertinggi terhadap kendaraan bermotor yang belum lolos uji emisi. Disinsentif tidak berlaku bagi kendaraan baru yang berusia di bawah 3 tahun.(OL-11)
Penurunan emisi CO2 terbesar dalam sejarah amat mungkin terjadi.
Rencana ini ditargetkan berjalan tahun depan
Pencemar terbesar udara Ibu Kota adalah partikulat PM 2.5 atau partikel debu berukuran 2.5 mikron yang bersumber dari kendaraan bermotor, asap cerobong industri, debu, dan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapati adanya pencemaran udara yang sangat tinggi di titik-titik pintu keluar tol di kawasan Jakarta Selatan khususnya pada malam hingga pagi hari
Dishub DKI sedang mengindentifikasi pintu keluar tol mana saja yang kerap dilalui kendaraan berat untuk masuk ke Jakarta
SETELAH polusi Jakarta menempati peringkat terburuk di dunia pada situs pemantau udara www.airvisual.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan uji emisi bagi kendaraan berat
Bagi pemilik kendaraan yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk memeriksa atau merawat kendaraan mereka secara rutin, ada beberapa cara agar kendaraan tetap dalam kondisi prima
SALAH satu kegiatan menyenangkan untuk menghabiskan akhir pekan adalah berkumpul bersama keluarga dengan melakukan aktivitas yang seru seperti staycation di hotel.
Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
Korlantas mengeluarkan kendaraan yang melitas Tol Bocimi dari Jakarta-Sukabumi di Tol Cigombong.
Suporter yang kembali melakukan kekerasan seperti yang terjadi kepada bus pemain dan ofisial Persis Solo dinilai lantaran ketidaktegasan.
Petugas bakal memeriksa seluruh kondisi kelaikan kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved