Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Studi: Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 8% Dibayangi Kenaikan Emisi

Ihfa Firdausya
21/11/2025 10:12
Studi: Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 8% Dibayangi Kenaikan Emisi
Kendaraan melintas di Jalan Kyai Haji Abdullah Syafei, Jakarta(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SEMBILAN tahun berturut-turut, Indonesia gagal mencapai target bauran energi terbarukan. Target pada 2014 yang ditetapkan sebesar 23% pada 2025, baru tercapai sekitar 16% pada pertengahan 2025.

Hal itu berdasarkan laporan terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR) berjudul  Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2026, Rhetoric or Reality: Aligning Economic Growth with Energy Transition yang diluncurkan Kamis (20/11). Laporan yang terbit sejak 2018 ini memantau perkembangan transisi energi Indonesia dan kondisi pendukungnya.

Meski komitmen terhadap energi terbarukan tampak menguat dalam satu dekade terakhir, IESR menyebut dominasi energi fosil justru semakin besar dan memperdalam ketergantungan pasokan energi. 

Di sisi lain, janji Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan energi fosil dalam 10-15 tahun dan mencapai 100% energi terbarukan masih menyisakan jurang implementasi yang lebar. 

Jika masih berbasis fosil, IESR memproyeksikan target ekonomi 8% pada 2029 justru akan menaikkan emisi hingga 17% pada 2040. Hal itu membuat pencapaian net-zero emission 2060 akan lebih berat dan mahal.

IESR menilai Indonesia perlu membuktikan kredibilitasnya dengan keluar dari retorika dan memperbaiki kebijakan, memperkuat infrastruktur jaringan, serta menutup kesenjangan pembiayaan.

Sejumlah modal besar harus dimanfaatkan agar Indonesia menjadi kekuatan energi terbarukan di kawasan. Sebut saja perkembangan yang baik dari biaya energi terbarukan yang semakin murah; tumbuhnya industri pendukung seperti kendaraan listrik dan baterai; serta tersedianya data proyek energi terbarukan yang siap dibangun.

Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa menyatakan adanya paradoks Indonesia yang tidak mau melepaskan diri dari energi fosil. Padahal negara ini memiliki sumber daya energi terbarukan yang sangat besar.

Selain itu, keinginan untuk mempertahankan PLTU justru berlawanan dengan tren global yang mana PLTU mulai ditinggalkan oleh negara-negara maju. Selain itu, investasi energi bersih dunia pada 2024 bahkan meningkat hingga sepuluh kali lipat dibandingkan investasi fosil.

“Transisi energi Indonesia berjalan lambat yang disebabkan oleh tiga hambatan struktural, yaitu kerangka peraturan yang tidak koheren, kebijakan fiskal yang memberikan insentif penggunaan energi fosil, dan fragmentasi institusi dan prioritas,” Fabby dalam keterangan yang dikutip, Jumat (21/11).

Menurutnya, ketidakmampuan pemerintah mengatasi hambatan-hambatan membuat pengembangan energi terbarukan dan efisiensi energi terhambat, seiring memburuknya iklim investasi energi bersih.

Kebutuhan Listrik

Analis Sistem Ketenagalistrikan IESR Abraham Octama Halim menjelaskan, kebutuhan listrik Indonesia tumbuh sangat cepat, antara 3% hingga 10% setiap tahun. Pertumbuhan ini seharusnya diisi oleh energi terbarukan sehingga bauran energi terbarukan dapat naik cepat.

Di luar sistem Jawa-Bali, pembangkit energi terbarukan dapat mengganti PLTD dan PLTU yang akan memberikan dampak penurunan biaya produksi tenaga listrik. Simulasi 100% energi terbarukan yang dilakukan di Pulau Timor dan Sumbawa dengan dominan PLTS dan baterai, menunjukkan biaya pembangkitan dapat turun 3% hingga 21%.

“Alih-alih meningkat, bauran energi terbarukan di sistem on-grid justru turun dalam 5 tahun terakhir. Dari 13% di 2020, menjadi hanya 11,5% di 2024. Angka ini meleset dari target RUPTL 2021-2030 yang seharusnya 15%,” ungkap Abraham.

Di sisi lain, subsidi fosil mengalami peningkatan di tahun ini dan  tahun depan.  Akumulasinya pada periode 2022-2026 mencapai Rp1.023 triliun.

Untuk mendorong Indonesia bergerak lebih jauh menuju era energi terbarukan, IESR merekomendasikan enam langkah utama. Pertama, menyusun rencana pensiun energi fosil yang jelas dan terukur. Kedua, melakukan reformasi kelembagaan dan regulasi.

Ketiga, memperluas pemanfaatan PLTS, PLTB, dan baterai. Keempat, mendorong relokasi atau pembangunan industri di wilayah yang memiliki pasokan energi bersih (low-carbon powershoring).

Kelima, memperkuat pembiayaan energi terbarukan dan mengurangi subsidi fosil. Keenam, memastikan keterlibatan publik yang lebih bermakna. (Ifa/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik