Anies: Jakarta Hadapi Puncak Baru Wabah Covid-19

Putri Anisa Yuliani
18/6/2021 19:26
Anies: Jakarta Hadapi Puncak Baru Wabah Covid-19
Anies Baswedan bersama Forkopimda memimpin Apel pengetatan PPKM Mikro di Jakarta(Antara/Galih Pradipta)

DUA hari berturut-turut jumlah penambahan kasus baru covid-19 di Ibu Kota mencapai di atas 4 ribu kasus. Per hari ini, kasus covid-19 di Jakarta bahkan bertambah hingga 4.737 kasus yang merupakan jumlah tertinggi selama pandemi covid-19 terjadi sejak tahun lalu. Sementara itu, kasus aktif hari ini menyentuh angka 24 ribu orang atau mendekati angka kasus aktif tertinggi yang terjadi pada awal Februari 2021 lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun kembali menyelenggarakan apel siaga covid-19 sore ini bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat.

"Dan saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta sedang menghadapi puncak baru penambahan kasus-kasus. Kasus-kasus ini artinya saudara-saudara kita terdampak dan saudara-saudara kita berpotensi mengalami fatalitas," kata Anies.

Baca juga : Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan Meningkat 2 Kali Lipat

Ia pun meminta agar seluruh petugas menegakkan aturan protokol kesehatan dengan optimal. Penegakkan aturan bukan semata untuk menghukum melainkan untuk melindungi sesama masyarakat. Tidak hanya menegakkan protokol kesehatan, para petugas juga harus turut membantu melancarkan jalannya program vaksinasi covid-19 di Ibu Kota.

"Tanggung jawab ini kita lakukan sampai seluruh masyarakat Jakarta merasa aman, merasa tenang di masa pandemi salah satunya memastikan vaksinasi berjalan baik. Seluruh jajaran memiliki tugas untuk memastikan bahwa 7,5 juta orang dewasa di Jakarta mendapatkan vaksinasi sebelum akhir Agustus. Ini tugas penting, tugas besar saat itu tuntas kita melangkah ke bulan-bulan ke depan lebih tenang," jelasnya.

"Pengawasannya haruzs bersama. Ini perjuangan semesta semua harus terlibat dan bertanggungjawab. Petugas akan memastikan prokes, pakai masker, jumlah orang sesuai dengan ketentuan. Maka dari itu, yang berkumpul di pusat pertokoan pastikan kapasitas 50% tidak dilampaui," lanjutnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya