Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan tersangka penyalahgunaan narkoba Erdianto Aji Prihartanto alias Anji mengaku memesan ganja melalui website asal Amerika Serikat bernama megamarijuanastore.com. Ady menyebut Anji dibantu oleh BRO yang kini berstatus buron untuk mengakses website tersebut.
"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenis (ganja), nanti BRO yang akan melakukan pemesanan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Ady di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6).
Ady mengatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait jaringan peredaran ganja di dunia maya tersebut yang diduga berasal dari luar negeri tersebut. Ia mengatakan tim Siber telah bergerak mendalami website yang menyediakan ganja secara online.
"Situsnya sedang kita dalami, kalau di Indonesia kan itu tidak legal. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri," kata Ady.
Lebih lanjut, Ady menjelaskan sebelumnya polisi menciduk Anji di studionya di Cibubur, Jakarta Timur. Setelah diinterogasi, Anji menyebut ada barang haram lainnya yang disimpan di kediamannya di Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian melakukan penggeladahan dan mengamankan barang bukti ganja seberat 30 gram.
Baca juga : Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar
Anji menyembunyikan barang haram tersebut di dalam speaker dan kotak yang berisi biji ganja dan batang ganja yang siap diramu. Selain itu, polisi juga menyita buku Hikayat Pohon Ganja dari kediaman Anji.
Ady menyebut Anji membaca buku tersebut untuk mencari tahu lebih jauh soal legalitas ganja. Ady menyebut Anji mempertanyakan mengapa ganja masih menjadi ilegal di Indonesia.
"Jadi memang menurut AN ini adalah bagian edukasi untuk dirinya sendiri terkait ganja, karena kita tahu di 48 negara bagian di Amerika Serikat sudah dilegalkan, tapi di sini tidak. Akan tetapi, ini bukan ranah kita," kata Ady.
Atas perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara empat hingga dua belas tahun penjara.
Sementara itu, Anji mengaku meminta maaf atas perbuatannya yang melanggar hukum. Eks vokalis band Drive itu mengaku akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan meminta semua pihak tidak mengikuti jejaknya.
"Saya Anji menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, kerabarat, sahabat, saudara, pihak yang percaya pada saya, masyarakat yang kecewa atas kejadian ini. Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," kata Anji.
"Semoga saya bisa menjalani ini dengan baik dan bisa kembali berkarya sebagai musisi, pengusaha, dan pengembang pariwisata," pungkasnya. (OL-2)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved