Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KAPOLRES Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan tersangka penyalahgunaan narkoba Erdianto Aji Prihartanto alias Anji mengaku memesan ganja melalui website asal Amerika Serikat bernama megamarijuanastore.com. Ady menyebut Anji dibantu oleh BRO yang kini berstatus buron untuk mengakses website tersebut.
"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenis (ganja), nanti BRO yang akan melakukan pemesanan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," kata Ady di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6).
Ady mengatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait jaringan peredaran ganja di dunia maya tersebut yang diduga berasal dari luar negeri tersebut. Ia mengatakan tim Siber telah bergerak mendalami website yang menyediakan ganja secara online.
"Situsnya sedang kita dalami, kalau di Indonesia kan itu tidak legal. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri," kata Ady.
Lebih lanjut, Ady menjelaskan sebelumnya polisi menciduk Anji di studionya di Cibubur, Jakarta Timur. Setelah diinterogasi, Anji menyebut ada barang haram lainnya yang disimpan di kediamannya di Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian melakukan penggeladahan dan mengamankan barang bukti ganja seberat 30 gram.
Baca juga : Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar
Anji menyembunyikan barang haram tersebut di dalam speaker dan kotak yang berisi biji ganja dan batang ganja yang siap diramu. Selain itu, polisi juga menyita buku Hikayat Pohon Ganja dari kediaman Anji.
Ady menyebut Anji membaca buku tersebut untuk mencari tahu lebih jauh soal legalitas ganja. Ady menyebut Anji mempertanyakan mengapa ganja masih menjadi ilegal di Indonesia.
"Jadi memang menurut AN ini adalah bagian edukasi untuk dirinya sendiri terkait ganja, karena kita tahu di 48 negara bagian di Amerika Serikat sudah dilegalkan, tapi di sini tidak. Akan tetapi, ini bukan ranah kita," kata Ady.
Atas perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara empat hingga dua belas tahun penjara.
Sementara itu, Anji mengaku meminta maaf atas perbuatannya yang melanggar hukum. Eks vokalis band Drive itu mengaku akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan meminta semua pihak tidak mengikuti jejaknya.
"Saya Anji menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, kerabarat, sahabat, saudara, pihak yang percaya pada saya, masyarakat yang kecewa atas kejadian ini. Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apapun," kata Anji.
"Semoga saya bisa menjalani ini dengan baik dan bisa kembali berkarya sebagai musisi, pengusaha, dan pengembang pariwisata," pungkasnya. (OL-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Ashanty mengaku alasannya mencari bantuan tenaga profesional bukan karena tidak kuat menghadapi tekanan kerja maupun kuliah.
Menurut Dio, hubungan keluarganya saat ini cukup baik, sehingga alasan Andre Taulany menceraikan Erin pun tidak kuat. Dio juga membenarkan masalah yang terjadi hanya soal komunikasi.
ACARA tinju selebritas Superstar Knockout (SKO) akan kembali digelar dengan volume ketiganya pada 9 Agustus mendatang di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta.
Dalam foto yang beredar, David Beckham terlihat beristirahat di ranjang rumah sakit dengan lengan kanannya dibalut gendongan berwarna biru besar.
Olla Ramlan tidak mengungkapkan secara detail alasan mengenai keputusannya melepas hijab. Sebab, ia merasa hal tersebut merupakan ranah privasi yang tidak harus diumbar.
Pria berusia 25 tahun tersebut meninggal dunia di salah satu penginapan di Jalan Maribaya, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved