Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
JENDERAL Kapolri Listyo Sigit menyetujui usulan untuk mengkaji ulang jalur sepeda permanen di Jalan Mh Thamrin-Jenderal Sudirman. Hal tersebut ia paparkan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) antara Kapolri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
"Kami setuju untuk masalah jalur permanen itu dibongkar saja," ujar Listyo.
Sebelum jalur sepeda tersebut dibongkar, Listyo memaparkan pihaknya akan melakukan studi banding ke negara lain terkait jalur sepeda. Kepolisian, dikatakan oleh Listyo, akan mencari formula paling baik agar pesepada dan pengguna jalan lain tidak saling bersinggungan.
"Sehingga kemudian pengaturan rute sepeda, baik sepeda yang digunakan untuk bekerja maupun berolahraga terkait dengan jamnya, pengaturan luas wilyahnya, daerah mana saja ini yang akan kami koordinasikan dengan kementerian perhubungan dengan pemerintah daerah khusunya DKI," paparnya.
Baca juga: Jalur Sepeda JLNT Kokas Akan Dibuat Permanen
Listyo juga memastikan para Kapolda di seluruh wilayah juga akan melakukan hal yang sama terkait kebijakan aturan bagi pesepeda. Pihak kepolisian juga akan membatasi waktu bagi para pesepeda di jalan raya.
"Sehingga tidak menganggu para pengguna dan moda transportasi yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut. ini akan terus kami perbaiki mudah-mudahan bisa kita laksanakan sebaik-baiknya," paparnya.(OL-5)
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved