Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin (7/6). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
Nahdiana menjabarkan, di DKI Jakarta, terdapat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.322, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 292, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.
Adapun total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodasi 47.33% peserta didik. Sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodasi 33.66% peserta didik.
Baca juga : DKI Jakarta Buka PPDB 2023 Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta Bersamaan
“Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, dengan 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB. Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orangtua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022,” terangnya.
Kebijakan PPDB ini, lanjut Nahdiana, juga selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Kebijakan PPDB Tahun 2021/2022 tertuang dalam:
Baca juga : PPDB di DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Untuk jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi sebagai berikut:
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu:
Jenjang PAUD: 21 Juni–9 Juli 2021
Baca juga : DKI Cari Solusi Bagi Siswa Luar DKI yang Sulit Mendaftar PPDB
Jenjang SLB: 21 Juni–9 Juli 2021
Jenjang SD
- Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
Baca juga : Jalur Bina RW untuk Calon Siswa tidak Lolos
- Jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021
- Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021
Baca juga : PPDB Kacau Balau, Semua Lepas Tangan
Jenjang SMP dan SMA
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
- Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
Baca juga : Sekolah Berstandar Internasional, IPEKA CPI Mulai Pembelajaran Perdana di Makassar
- Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
- Jalur Zonasi: 28 Juni – 2 Juli 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021
Baca juga : SDN 1 Setono Ponorogo Hanya Dapat 1 Murid Baru Tahun Ini
Jenjang SMK
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
- Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
Baca juga : Tahun Depan, Disdik DKI Perluas Jenjang PPDB Bersama Hingga ke SMP
- Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021
Jenjang PKBM: 26 Juli – 4 Agustus 2021
Baca juga : PPDB DKI Jakarta Selesai, Disdik: Prosesnya Berjalan Lancar
“Kami berharap, pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar, karena seluruh warga DKI Jakarta dari berbagai kalangan berkesempatan memperoleh pendidikan yang tuntas dan berkualitas di kota ini. Harapannya juga, PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama,” pungkasnya.
Untuk mempermudah akses informasi masyarakat terkait penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka posko pelayanan PPDB di 5 wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, serta Gedung Dinas Pendidikan dengan memberlakukan protokol kesehatan. Informasi lebih lengkap juga dapat diakses melalui Layanan Informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Laman daring informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 :
Baca juga : Pemprov DKI Berhasil Cegah Pelanggaran dalam PPDB Jalur Zonasi
disdik.jakarta.go.id
ppdb.jakarta go.id
Media Sosial PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022:
Baca juga : Kualitas Sekolah Amburadul Jadi Penyebab Kacaunya Sistem Zonasi PPDB
Instagram : officialppdbdki
Facebook : ppdbdki
Twitter : ppdbdki1 (OL-1)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved