Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Pengamat Kebijakan Pendidikan Cecep Darmawan mengatakan berbagai kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan buntut dari persoalan disparitas kualitas sekolah di berbagai daerah. Banyak masyarakat yang ingin anak mereka masuk ke sekolah dengan kualitas bagus sehingga melakukan tindakan korup. Jarak yang jauh pun tidak menjadi masalah.
Oleh karena itu, ia menegaskan, sebelum menerapkan sistem zonasi, semestinya pemerintah menyeragamkan kualitas semua fasilitas pendidikan. Dengan begitu, diyakini masyarakat tidak akan pilih-pilih bahkan melakukan kecurangan.
"Jika standar semua sekolah sama, fasilitas gedung sama, luas sekolah sama, kualitas guru sama, tentu masyarakat dengan senang hati mengikuti sistem zonasi. Kalau semua sudah sama kualitasnya, kenapa dia pilih sekolah jauh-jauh? Pasti memilih yang dekat. Terus juga kalau bisa jangan menghilangkan yang fovorit. Biarkan saja sekolah yang awalnya favorit tetap favorit. Tetapi yang lain juga ikut jadi favorit. Sekolah lain harus diperbaiki kualitasnya supaya standar favoritnya sama dengan sekolah bagus itu,” ujar Cecep kepada Media Indonesia, Rabu (12/7).
Baca juga: Kisruh Kecurangan PPDB, KSP Minta Kepala Daerah Turun Awasi Pelaksanaan di Lapangan
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu menyampaikan, untuk saat ini, sistem zonasi masih belum bisa diterapkan di semua daerah di Indonesia. Melihat disparitas pendidikan yang ada, Cecep justru menyarankan agar kebijakan terkait sistem PPDB dikembalikan ke setiap pemerintah daerah yang memahamai betul bagaimana kondisi masyarakat dan infrastruktur pendidikan setempat.
“Menurut saya lebih baik pilihan itu diberikan saja ke daerah. Mau melalui zonasi, prestasi atau yang lain biarkan diurus daerah. Bukankah sekolah itu kewenangan daerah? Serahkan saja seluruhnya ke daerah. Pusat tidak perlu ikut campur. Cukup mengatur prinsipnya akuntabel, transparan, tidak curang. Itu aturan pusat,” kata dia.
Baca juga: Sengkarut PPDB jadi Bukti Ada Disparitas Standarisasi Sekolah
Namun, ia juga memberi catatan kepada daerah. Saat membuat regulasi, pemerintah daerah harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pengguna sekolah, lembaga pendidikan tinggi, dan stakeholder pendidikan lain.
"Aturannya harus berkeadilan. Saya pernah menerima komplain dari kepala desa. Dia bilang kami ini sekolah negeri jaraknya jauh sekali. Tidak ada warga kami yang masuk negeri. Mungkin kasus seperti itu bukan satu atau dua desa. Kita harus melihat kondisi konkretnya di lapangan,” imbuhnya.
Dia juga meminta agar pemerintah segera membuat peta jalan terkait standarisasi kualitas sekolah di semua tingkatan di semua daerah. Anggaran pendidikan yang sedemikian besar semestinya dapat membenahi sistem PPDB yang setiap tahun selalu terjadi masalah.
“Kalau tidak bisa langsung 100%. Coba dibuat bertahap. Setiap tahun ada progres untuk memperbaiki kualitas sekolah itu. Tahun ini 20%, tahun depan 30%, berikutnya 50%. Harus jelas setiap tahun ada progresnya,” ujarnya.
Selain itu, Cecep juga berharap masyarakat yang melakukan pelanggaran tetap diberi sanksi tegas. Hal itu penting agar masyarakat dapat belajar bahwa peraturan harus dipatuhi, bukan untuk dilanggar.
“Dari pemerintah juga semestinya sebelum menerapkan kebijakan, lihat dulu soal legalitas aturannya. Apakah sudah ada rambu-rambu yang jelas atau masih banyak peluang kecurangan dan maniputasi data? Terlepas dari itu semua, kecurangan tetap harus diberikan sanksi. Sanksi administratif atau pidana. Kalau sudah pemalsuan data, itu sudah masuk ranah pidana. Harus dilaporkan ke penegak hukum,” tandasnya. (Z-11).
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Pada saat melihat SPMB, ada satu hal yang menarik di mana jalur zonasi berubah menjadi jalur domisili.
Sistem zonasi selama ini berjalan baik di daerah-daerah yang padat penduduk. Sementara yang sulit jika itu di suatu daerah sekolahnya jauh dengan pemukiman.
Sistem penerimaan siswa baru ada kekurangan dan kelebihan tapi setelah hasil kajadian nanti akan diketahui dan diputuskan metode terbaik untuk diberlakukan ke sistem pendidikan.
Mulai hari ini, pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) di Surabaya untuk tahun ajaran 2024 telah resmi dibuka
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah dalam hal ini Kemdikbud Ristek untuk melakukan evaluasi total terkait regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah
SOSIALISASI Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila merupakan bagian dari sosialisasi strategis BPIP
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Dialog kebijakan antara Australia dan Indonesia merupakan langkah penting menuju pembangunan kemitraan yang lebih dinamis dan saling menguntungkan.
Aspek demografis ialah wilayah kajian yang kompleks karena di dalamnya kita berhadapan dengan jumlah, persebaran, dan perpindahan penduduk.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
MARI kita mulai dengan pertanyaan apakah mungkin ada sekolah rakyat tanpa rakyat yang menjadi subjek?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved