Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tengah mempertimbangkan untuk menggugat aktor Lucky Alamsyah terkait penghinaan terhadap dirinya. Roy mengaku gugatan secara perdata akan ditempuh jika tidak ada itikad baik dari Lucky untuk menyelesaikan masalah.
Sebelumnya, Roy dan Lucky terlibat kecelakaan ringan. Keduanya kemudian saling lempar tudingan. Lucky membeberkan melalu media sosial bahwa Roy telah melakukan tabrak lari. Roy menganggap Lucky memutarbalikkan fakta dan tidak berdasarkan kenyataannya. Roy mengaku justru ia yang menjadi korban penyerempetan.
"Kalau ada pertanyaan, 'Apakah akan ada gugatan perdata?' Kami pertimbangkan. Kami mempertimbangkan keras gugatan perdata kalau tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan pihaknya mengakui ada upaya mediasi antara kliennya dengan Lucky. Ini karena dalam laporannya menyangkut UU ITE yang bisa diselesaikan dengan mediasi kedua pihak.
Namun, ia mengaku upaya mediasi itu tidak berjalan mulus. Lucky dinilai tidak memiliki itikad baik menyelesaikan permasalahan dengan kliennya. Maka dari itu, ia mengatakan pihaknya akan melanjutkannya ke ranah hukum.
Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan gugatan perdata dengan menjerat Lucky dengan Pasal 1372 KUHPerdata tentang penghinaan. Dalam Pasal 1372 KUH Perdata dinyatakan bahwa tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperoleh penggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik.
"Gugatan perdata yang telah kami siapkan dan sedang dikaji yaitu lebih spesifik dalam Pasal 13732 KUHPerdata yang mengatur tentang penghinaan. Nah, di dalam KUH perdata telah mengatur tentang ganti kerugian penghinaan," kata Pitra.
Meski demikian, Pitra mengaku pihaknya masih menunggu itikad baik dari Lucky untuk menyelesaikan masalah dengan kliennya. "Tentu akan kami pertimbangkan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian tadi. Kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik," kata Pitra. (OL-14)
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Dua kecelakaan laut terjadi di NTT (18/2). Seorang pemancing di Maumere ditemukan meninggal dunia, sementara tiga nelayan di Rote Ndao berhasil diselamatkan Tim SAR.
DINAS Perhubungan atau Dishub Karawang, Jawa Barat, berikut kronologi Dishub Karawang menutup akses ke jalan raya Tanggul Rawagabus setelah terjadi kecelakaan maut
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Dua pria tewas dalam tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Polisi masih memburu pengemudi kendaraan yang melarikan diri.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
KECELAKAAN maut truk crane menabrak sejumlah kendaraan terjadi di pertigaan Tiban Center, Batam, pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ini pelaku dikatakan sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri dan Propam Brimob karena pelaku merupakan satuan asal dari Brimob
POLISI tengah menyelidiki kasus tabrak lari antara mobil listrik BYD dan mobil Chevrolet di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara. Polisi menyebut pemilik mobil BYD segera menyerahkan diri.
SEORANG pria berinisial ABS menjadi korban penipuan bermodus tabrak lari di Jalan ASEAN Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, handphone dan motor milik korban pun raib.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved