Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tengah mempertimbangkan untuk menggugat aktor Lucky Alamsyah terkait penghinaan terhadap dirinya. Roy mengaku gugatan secara perdata akan ditempuh jika tidak ada itikad baik dari Lucky untuk menyelesaikan masalah.
Sebelumnya, Roy dan Lucky terlibat kecelakaan ringan. Keduanya kemudian saling lempar tudingan. Lucky membeberkan melalu media sosial bahwa Roy telah melakukan tabrak lari. Roy menganggap Lucky memutarbalikkan fakta dan tidak berdasarkan kenyataannya. Roy mengaku justru ia yang menjadi korban penyerempetan.
"Kalau ada pertanyaan, 'Apakah akan ada gugatan perdata?' Kami pertimbangkan. Kami mempertimbangkan keras gugatan perdata kalau tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan pihaknya mengakui ada upaya mediasi antara kliennya dengan Lucky. Ini karena dalam laporannya menyangkut UU ITE yang bisa diselesaikan dengan mediasi kedua pihak.
Namun, ia mengaku upaya mediasi itu tidak berjalan mulus. Lucky dinilai tidak memiliki itikad baik menyelesaikan permasalahan dengan kliennya. Maka dari itu, ia mengatakan pihaknya akan melanjutkannya ke ranah hukum.
Ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan gugatan perdata dengan menjerat Lucky dengan Pasal 1372 KUHPerdata tentang penghinaan. Dalam Pasal 1372 KUH Perdata dinyatakan bahwa tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperoleh penggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik.
"Gugatan perdata yang telah kami siapkan dan sedang dikaji yaitu lebih spesifik dalam Pasal 13732 KUHPerdata yang mengatur tentang penghinaan. Nah, di dalam KUH perdata telah mengatur tentang ganti kerugian penghinaan," kata Pitra.
Meski demikian, Pitra mengaku pihaknya masih menunggu itikad baik dari Lucky untuk menyelesaikan masalah dengan kliennya. "Tentu akan kami pertimbangkan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian tadi. Kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik," kata Pitra. (OL-14)
Kecelakaan lalu-lintas ini terjadi di depan Sendik BRI sekitar pukul 12.30 WIB saat cuaca cerah dan kondisi jalan raya ramai lancar
Tabung gas berasal dari Citeureup, Kabupaten Bogor. Rencananya tabung gas akan dikirim ke Desa Pesawahan di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.
Meledaknya tabung gas mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden kali ini bukan kejadian pertama tapi sudah beberapa kali namun belum pernah ada upaya pencegahan dari pihak terkait.
Usulan permohonan izin pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang sudah dilayangkan kepada Kementerian Perhubungan sejak Juli 2023
Masyarakat yang merasa keluarganya menaiki kereta api jarak jauh Turangga dan commuterline Bandung Raya diharapkan menghubungi call center 121.
Pengemudi mobil Proton Iriz plat nomor B 2873 KZI juga sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan
Korban tertabrak sepeda motor saat menyebrang jalan. Tubuhnya terpental beberapa meter di jalan raya
DENNY Supari, 38, pelaku tabrak lari, ternyata tidak sendiri saat mengemudikan mobil dan menabrak sejumlah kendaraan serta pengendaranya.
Tersangka tabrakan maut masih belum sadar sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan
MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka, AB, 36, pelaku tabrak lari di Jalan Rasuna Said-Jalan Dr Saharjo-Jalan Minangkabau, belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik
Tidak ada bukti baru yang didapat dari pemeriksaan DS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved