Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Reserse Kriminal Khusu (Dirkrimsus) Polda Aceh Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran bermasalah.
"Ya, karena ada masalah makanya dimutasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonifirmasi di Jakarta, Rabu (2/6).
Namun, Argo belum mengetahui detail permasalahan yang dialami kedua polisi itu. Dia berjanji akan membeberkan setelah mengklarifikasi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Ditanyakan dulu ke profesi dan pengamanan (propam) ya," ujar jenderal bintang dua itu.
Kedua anggota polisi di Aceh itu dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma Polri). Pemutasian keduanya tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021.
Surat itu ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri. Surat itu terbit Selasa (1/6).
Kapolri tidak hanya merotasi anggota yang bermasalah. Dalam STR itu, total Kapolri merotasi 348 pejabat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Antara lain, Koorsahli Kapolri Irjen Martuani Sormin dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun. Koorsahli Kapolri kini dijabat oleh Irjen Teguh Sarwono, yang sebelumnya menjadi Kapolda Bengkulu. Posisi yang ditinggalkan Irjen Teguh kini diisi oleh Brigjen Guntur Setyanto.
Baca juga: Kapolsek Candipuro Dimutasi usai Insiden Pembakaran Mapolsek
Brigjen Mulyanto, yang sebelumnya menjabat Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri digeser menjadi Widyaswara Kepolisian Utama. Posisi yang ditinggalkan Brigjen Mulyanto kini dijabat oleh Brigjen Nasri.
Brigjen Asby Mahyuza, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), diangkat dalam jabatan baru sebagai Karotekkom Divisi TIK Polri. Posisi yang ditinggalkan Brigjen Asby dijabat oleh Brigjen Ruslan Aspan.
Brigjen Ruslan sebelumnya menjabat Karojianbang Lemdiklat Polri. Jabatan tersebut kini diisi oleh Brigjen Juansih.(OL-5)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved