Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Reserse Kriminal Khusu (Dirkrimsus) Polda Aceh Kombes Margiyanta dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran bermasalah.
"Ya, karena ada masalah makanya dimutasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonifirmasi di Jakarta, Rabu (2/6).
Namun, Argo belum mengetahui detail permasalahan yang dialami kedua polisi itu. Dia berjanji akan membeberkan setelah mengklarifikasi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Ditanyakan dulu ke profesi dan pengamanan (propam) ya," ujar jenderal bintang dua itu.
Kedua anggota polisi di Aceh itu dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma Polri). Pemutasian keduanya tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021.
Surat itu ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri. Surat itu terbit Selasa (1/6).
Kapolri tidak hanya merotasi anggota yang bermasalah. Dalam STR itu, total Kapolri merotasi 348 pejabat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Antara lain, Koorsahli Kapolri Irjen Martuani Sormin dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun. Koorsahli Kapolri kini dijabat oleh Irjen Teguh Sarwono, yang sebelumnya menjadi Kapolda Bengkulu. Posisi yang ditinggalkan Irjen Teguh kini diisi oleh Brigjen Guntur Setyanto.
Baca juga: Kapolsek Candipuro Dimutasi usai Insiden Pembakaran Mapolsek
Brigjen Mulyanto, yang sebelumnya menjabat Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri digeser menjadi Widyaswara Kepolisian Utama. Posisi yang ditinggalkan Brigjen Mulyanto kini dijabat oleh Brigjen Nasri.
Brigjen Asby Mahyuza, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), diangkat dalam jabatan baru sebagai Karotekkom Divisi TIK Polri. Posisi yang ditinggalkan Brigjen Asby dijabat oleh Brigjen Ruslan Aspan.
Brigjen Ruslan sebelumnya menjabat Karojianbang Lemdiklat Polri. Jabatan tersebut kini diisi oleh Brigjen Juansih.(OL-5)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved