Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkapkan motif pelaku berinisial TB, 33, seorang buruh serabutan yang tega membakar tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah dua bulan melakukan pelarian pelaku, akhirnya tersangka diringkus polisi ditempat persembunyian di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten, pada Senin (31/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Joko Dwi Harsono menjelaskan pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono, 39, hingga tewas. Korban sejatinya sempat mendapatkan perawatan selama seminggu di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong. Adapun korban tak lain dan tak bukan merupakan tetangganya sendiri.
"Pelaku melakukan pelarian dengan berpindah-pindah lokasi dari satu tempat ke tempat lain sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan. Selang waktu dua bulan akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di daerah Cibaliyung Pandeglang Banten," ucap Joko.
Joko menjelaskan kronologinya berawal dari pelaku mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban. Setelah mendengar kabar tersebut, pelaku merasa emosi sehingga menunggu istrinya untuk menanyakan kebenaran terkait informasi tersebut.
"Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa satu botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban," paparnya. Setelah melakukan penyiraman ke tubuh Mulyono, pelaku kemudian langsung membakar tubuh korban dan melarikan diri.
Akibat aksinya, korban mengalami luka bakar sebanyak 70%. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 10 hari, tetapi akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut melakukan pembakaran ke korban dengan menggunakan tiner yang tersedia di rumah pelaku," terangnya. Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman berisi cairan tiner, korek, baju korban. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (OL-14)
Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Ivie Rupaeda, menyampaikan keprihatinannya atas aksi pembakaran dan penjarahan gedung dewan yang dilakukan masa pengunjung rasa, Sabtu (30
Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau menyebutkan banyak insiden terkait peluncuran kembang api, termasuk bentrokan dengan polisi dan petugas pemadam kebakaran.
Bila makanan yang dibakar hanya sampai bewarna cokelat, biasanya tidak menimbulkan senyawa kimia yang bersifat karsinogenik.
Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an.
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum buka suara soal banjir yang mengepung area Flyover Pesing di Jakarta Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved