Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7) malam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar
"Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan ketiga tersangka," kata Hadi usai rekonstruksi di lokasi kejadian.
Baca juga : Jumat (19/7), Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Hadi mengungkapkan, tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
"Rekonstruksi yang digelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS, dan YST dengan peran yang berbeda.
Baca juga : Komisi III Desak Polri Bikin Tim Khusus Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
"Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terangnya.
Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel yang terdiri personel pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.
"Terima kasih kepada masyarakat Karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini," ujarnya.
"Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan," pungkasnya. (Z-1)
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pentingnya pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, yuridis, dan administratif.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau menyebutkan banyak insiden terkait peluncuran kembang api, termasuk bentrokan dengan polisi dan petugas pemadam kebakaran.
Bila makanan yang dibakar hanya sampai bewarna cokelat, biasanya tidak menimbulkan senyawa kimia yang bersifat karsinogenik.
Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved