Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Polutan PM 2,5 dan PM 10 di Jakarta Naik di Hari Lebaran

Hilda Julaika
15/5/2021 09:31
Polutan PM 2,5 dan PM 10 di Jakarta Naik di Hari Lebaran
Polusi udara di Jakarta(ANTARA FOTO/APrilio Akbar)

KONDISI kualitas udara Jakarta pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H menunjukan peningkatan untuk konsentrasi PM2,5 dan PM 10. PM 2,5 dan PM 10 adalah partikulat berukuran < 2,5 mikron dan < 10 mikron dan PM 2,5 merupakan polutan yang bersumber dari antropogenik maupun alam.

“Terjadi peningkatan untuk konsentrasi PM2,5 dan PM 10. PM 2,5 ini merupakan polutan yang bersumber dari antropogenik seperti industri, transportasi dan alam. Dimungkinkan aktivitas menjelang Idul Fitri di Jakarta meningkat sehingga menyebabkan PM 2,5 dan PM 10 juga juga ikut meningkat,” kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Syaripudin.

Sementara itu, terdaat tren penurunan untuk parameter CO. Hal ini disebabkan aktivitas transportasi di Jakarta berkurang sehingga kosentrasi CO menjadi rendah.

Baca juga: DLH Minta Pengelola Proyek Disiplin Atasi Polutan Pembangunan

Syaripudin mengatakan kosentrasi CO menunjukan angka yang relatif kecil, terutama dihari menjelang Idul Fitri dan memenuhi Baku Mutu (< 7 ug/m3).

“Pada tren 4 tahun terakhir dari tahun 2016 sampi 2020 menunjukan penurunan untuk parameter CO, ini karena kondisi transportasi yang berkurang di Jakarta menjelang hari lebaran. Namun cenderung stabil untuk parameter NO2, SO2 dan 03 (Ozon),” lanjutnya.

Syaripudin menambahkan saat hari H Idul Fitri 2021 (13/5), Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan pemantauan di 6 (enam) Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) miliknya, yaitu di Bundaran HI (DKI-1), Jakarta Pusat peruntukan roadside; Kelapa Gading (DKI-2), Jakarta Utara peruntukan pemukiman; Jagakarsa (DKI-3), Jakarta Selatan peruntukan pemukiman; Lubang Buaya (DKI-4), Jakarta Timur peruntukan pemukiman; Kebon Jeruk (DKI-5), Jakarta Barat peruntukan pemukiman; dan 1 unit SPKU mobile.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya