Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kapolda Metro: Penyekatan Kurangi Arus Mudik Hingga 50%

Rahmatul Fajri
14/5/2021 14:56
Kapolda Metro: Penyekatan Kurangi Arus Mudik Hingga 50%
Petugas kepolisian memutar balik bus yang keluar di pintu tol.(Antara)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kebijakan penyekatan selama aturan larangan mudik Lebaran efektif mengurangi pemudik yang keluar dari wilayah DKI Jakarta.

"Efektivitas penyekatan ini baik, karena mampu mengurangi 50% dari arus yang keluar dari DKI Jakarta," ujar Fadil di Balai Kota, Jumat (14/5).

Sebelum pemberlakuan larangan mudik, tercatat sekitar 700 ribu kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Tol Cikarang Barat dan Tol Cikupa. Serta, 300 ribu orang melalui kereta api dan pesawat terbang, termasuk pengemudi roda dua yang melewati Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Putar Balik 64 Ribu Kendaraan Pemudik

Fadil menyebut dalam satu minggu terakhir, ada sekitar 100-200 ribu masyarakat yang nekat mudik, meski ada aturan larangan mudik Lebaran.

Walau dapat menekan arus mudik, Fadil mengklaim pekerjaan selanjutnya adalah mengantisipasi arus balik. Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya untuk melakukan skrining terhadap setiap orang yang masuk ke wilayah Ibu Kota.

Baca juga: Diprotes Menhub Soal Penumpukan Penumpang, KCI Tambah Armada

Setiap orang yang akan masuk Jakarta dites sebanyak dua kali, yakni tes di perjalanan saat orang akan masuk Jakarta dan ketika sudah sampai di tempat tujuan. Warga yang diperbolehkan masuk akan diawasi gugus tugas di tingkat RT/RW yang dikoordinasikan camat, lurah, bhabinkamtibmas dan babinsa.

"Kita mengambil langkah pencegahan berbasis komunitas untuk mengefektifkan 3T, yakni testing, tracing dan treatment. Mudah-mudahan kondisi covid-19 terkendali di Jakarta dengan antisipasi dini," pungkas Fadil.(OL-11)
 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya