Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLDA Metro Jaya telah memutarbalikan 64 ribu kendaraan selama masa pelarangan mudik dalam sepekan terakhir atau sejak 6 Mei hingga 13 Mei. "Total jumlah kendaraan yang diputar balik 64.612," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (13/5).
Yusri mengatakan 64 ribu kendaraan tersebut diputarbalikkan dari 44 titik pemeriksaan, yakni 22 titik penyekatan dan 23 check point. Yusri menjelaskan dari 44 titik pemeriksaan tersebut, polisi telah memeriksa kelengkapan surat jalan 131.218 kendaraan.
Pengendara roda dua menjadi yang paling banyak diperiksa dengan total 47.627 kendaraan. Sementara untuk mobil pribadi, sebanyak 13.880 kendaraan yang diputarbalikkan selama 8 hari terakhir.
Lebih lanjut Yusri mengatakan pihaknya pun turut memutarbalikkan sejumlah travel gelap. Travel gelap ini kerap digunakan warga untuk bisa mudik Lebaran tahun ini. "Ada 17 travel gelap kita putar balik," ungkap Yusri.
Pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. (OL-15)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved