Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Siti Yona Hukmana
20/4/2021 10:28
Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Ilustrasi--Artis Rio Reifan (tengah) bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).(ANTARA/Fakhri Hermansyah)

ARTIS Rio Reifan ditangkap polisi. Dia kembali ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar RR alias Rio Reifan ditangkap kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/4).

Yusri mengatakan Rio Reifan mengonsumsi barang haram jenis sabu. Namun, dia belum menyebutkan jumlah sabu yang disita saat penangkapan.

Baca juga: Sandiaga Beri Sinyal Musisi dan Seniman di Jakarta Boleh Manggung

Menurutnya, Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4). Artis itu ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Yusri mengaku akan menyampaikan detail kronologi penangkapan hingga barang bukti saat rilis. Konferensi pers rencana digelar pada Rabu (21/4).

Sebelumnya, Rio ditangkap di rumah keluarganya kawasan Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat, 13 Agustus 2019 pukul 14.30 WIB. Polisi menyita sabu seberat 0,0129 gram, bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu.

Dia pun menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur pada 4 September 2019.

Rio pernah tersangkut kasus serupa. Ia bebas pada hari kedua Idulfitri, 16 Juni 2018 dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik