Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
POLISI akan menyekat jalan dari Bunderan Senayan, Jakarta Selatan hingga Harmoni, Jakarta Pusat selama bulan Ramadan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyekatan itu dilakukan dari pukul 23:00 hingga 05:00 WIB.
Yusri mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) yang bisa memicu kerumunan.
"Masalah sahur on the road yang memang ditiadakan sama sekali, larena ini upaya untuk memutusan mata rantai covid-19. Kita harapkan masyarakat bisa menjaga 5 M, salah satunya menghindari terjadinya kerumunan," kata Yusri di Jakarta, Sabtu (10/4).
Baca juga: Ini Isi Surat Edaran Informasi Vaksin AstraZeneca Kemenkes
Selain itu, Yusri juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan patroli bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membubarkan jika ada kerumunan selama sahur on the road nantinya.
"Kalau kita lihat ada kerumunan akan kita bubarkan secara persuasif dan humanis," kata Yusri.
Namun, jika ada yang membandel dan tetap berkerumun setelah diperingatkan, maka pihaknya akan melakukan penindakan hukum.
"Penindakan hukum yang kita lakukan, penindakan hukum prokes yang kita lakukan di sana. Makanya ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat menghadapi puasa ini kami tegaskan SOTR tidak ada. Sebaiknya di rumah saja," ujar Yusri. (OL-4)
Ia menegaskan untuk tetap memastikan kondisi Babel aman dan kondusif di bulan suci Ramadan.
Untuk mengantisipasi tindak kriminal dan SOTR Pemerintah Kota Depok bersama Polrestro Depok dan Kodim 0508 Depok akan menggelar patroli harian.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bakal beruapaya mengantisipasi aksi sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) yang dapat memicu terjadinya tawuran.
Ia juga mengingatkan agar tidak lagi menggunakan knalpot bising atau brong, dan memastikan akan ditindak tegas.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved