Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim pemerintahannya bebas dari tindak pidana korupsi terkait unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) cabang se-Jakarta, Selasa (6/4), yang menuntut kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI diusut tuntas.
"Kami tentu mengerti dan memahami serta mengupayakan pentingnya penegakkan hukum, pentingnya pencegahan korupsi. Alhamdulillah DKI Jakarta mendapatkan award antikorupsi. Ini upaya yang terus kami tingkatkan dan memastikan bahwa Jakarta bebas dari korupsi," kata Riza, Rabu (7/4).
HMI-MPO, dalam tuntutan mereka, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengusut Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melihat
keterlibatannya dalam kasus pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan pengadaan alat fitnes GOR Jakarta Barat.
Baca juga: Pembebasan Lahan MRT Jalur Kota-Ancol Capai Rp1,5 Triliun
Wagub DKI kemudian menyebut dirinya tidak keberatan dengan adanya aksi unjuk rasa karena menurutnya hal tersebut dijamin oleh negara. Namun, dia menekankan harus disertai fakta dan data.
"Negara kita adalah negara demokrasi, silahkan adik-adik mau demo, mau unjuk rasa, mau menyampaikan tertulis, dialog dan sebagainya. Namun, jangan asal demo tanpa fakta dan data," ucapnya.
"Sekalipun ketentuan undang-undang dibolehkan kita menyuarakan, menyampaikan aspirasi termasuk melakukan demo di manapun, termasuk di balai kota, tapi mohon adik-adik yang saya sayangi, yang saya cintai agar bicara sesuai fakta dan datanya. Jangan asal bicara apalagi bicara korupsi harus hati-hati," ancamnya.
Massa HMI-MPO datang di depan pintu gerbang Balai Kota, Selasa (6/4), sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa berbagai spanduk yang berisi desakan agar KPK memeriksa kemungkinan keterlibatan Anies dalam kasus pengadaan lahan Sarana Jaya dan pengadaan alat fitnes GOR Jakarta
Barat.
"Kami, HMI-MPO cabang se-Jakarta, mendesak KPK segera mennelusuri Gubernur Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0 dan korupsi pengadaan alat fitnes GOR Jakbar. Kami minta Gubernur Anies bertanggung jawab atas dua kasus itu," tegas Koordinator Aksi Audi Hafiz Basri di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/4).
Audi juga menyebut mereka mendesak KPK menyelesaikan dua kasus korupsi yang menyeret Yoory Corneles Pinontoan (Dirut Sarana Jaya); Taufik Gumilar (eks Sekretaris Dispora DKI Jakarta); Heru Haryanto (eks Kabid Sapras Dispora DKI); Suwasti (mantan Kasubag TUP UPT GOR Gelanggang Remaja Jakbar); dan Marjuk (pejabat Pengendali teknis kegiatan pengadaan alat fitnes di UPT GOR Gelanggang Remaja Jakbar) tersebut.
"Kami, HMI-MPO cabang se-Jakarta, juga menyatakan segala bentuk perencanaan APBD DKI Jakarta harus transparan dan akuntabel. Apabila
tuntutan kami dalam pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti dan diindahkan Pemprov DKI, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih banyak," seru Audi. (Ant/OL-1)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved