HMI-MPO se-Jakarta Demo Tuntut Anies Diperiksa KPK

Selamat Saragih
06/4/2021 17:45
HMI-MPO se-Jakarta Demo Tuntut Anies Diperiksa KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SEKELOMPOK orang yang bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO se-Jakarta berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/4).

Rombongan HMI dalam aksi demonya menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah susun (rusun) DP Rp 0.

Koordinator lapangan aksi demonstrasi tersebut, kata Audi Hafiz Basri, ada lima pernyataan sikap kelompoknya terkait kasus dugaan korupsi itu.

"Pertama, mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera mengusut tuntas Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan atas penyeretan kasus korupsi pengadaan lahan DP rumah 0 persen," kata Audi dalam tuntutannya di depan pintu gerbang Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/4).

Baca juga: Jelang Ramadan Harga Daging Ayam Mulai Mengalami Kenaikan

Kedua, HMI se-Jakarta mendesak Anies bertanggung jawab secara penuh atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan DP Rp 0 di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Ketiga, mendesak KPK agar mengusut tuntas keterlibatan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, dalam dugaan korupsi pengadaan lahan itu.

Mereka juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta lebih transparan terhadap penyusunan perencanaan anggaran.

Audi mengatakan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi lagi. "Kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak," ungkap Audi.

Aksi unjuk rasa itu hanya berlangsung selama kurang lebih dua jam. Massa tiba di Balai Kota DKI Jakarta pukul 13.14 WIB dan membubarkan diri pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan, pengadaan lahan di Munjul itu tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk proyek Rusun DP Rp 0 benar bermasalah dengan hukum. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya