Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap 1.
Dalam launching tahap 1, terdapat 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai Selasa (23/3) ini. Kehadiran tilang elektronik nasional bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat saat berkendara.
Kapolri ingin masyarakat lebih waspada, karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara. “Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas," ujar Listyo, Selasa (23/3).
"Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum, agar proses pelaksanaan kegiatan pengguna jalan betul-betul disiplin. Bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain, sesama pengguna jalan,” imbuhnya.
Baca juga: Polda Metro Gunakan Empat Jenis Kamera ETLE Mobile
Lebih lanjut, dia menekankan upaya penegakan hukum menjadi lebih transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan, sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.
“Di sisi kepolisian, program ETLE bagian untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem. Sehingga, ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat," pungkas Listyo.
ETLE nasional dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya. Dalam hal ini, dengan menggunakan teknologi face recognition yang ada di sistem ETLE.
Baca juga: MA Dukung Kebijakan Tilang Elektronik
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja, agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.
“Kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap. Hingga 34 Polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan maping dan analisis. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang ETLE," terang Istiono.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
Baca juga: Kemenhub: Banyak Pelajar SMA Jadi Korban Kecelakaan Lalin
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat
(OL-11)
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved