Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dirut Pertamina Dimintai Keterangan Terkait Kasus Mafia Tanah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/3/2021 22:58
Dirut Pertamina Dimintai Keterangan Terkait Kasus Mafia Tanah
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati(Dok.MI)

PENYIDIK Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan pihaknya telah memintai keterangan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati guna mengusut laporan Pertamina atas adanya dugaan pemalsuan dokumen dari praktik mafia tanah.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi saat dimintai keterangan.

Nicke dimintai keterangan oleh penyidik sekitar pukul 16.00 WIB di kantor Pertamina Patraland, Kuningan, pada Jumat (19/3).

"Iya, jadi diperiksa hari ini dalam tahap klarifikasi penyelidikan," ungkap Dwiasi kepada Media Indonesia, Jumat (19/3).

Sejatinya, pemeriksaan terhadap direktur Pertamina itu sudah dijadwalkan sebelumnya. Namun, yang bersangkutan urung dilakukan pemeriksaan lantaran terbentur aturan PSBB Mikro di Jakarta.

Sementara itu, pengacara Pertamina, Harry Ardian menjelaskan bahwa dlm pertemuan itu penyidik ingin memastikan apakah pimpinan Pertamina betul-betul mengetahui perkara ini.

Baca juga: Usut Raibnya Dana Pertamina Rp244 Miliar

Penyidik ingin klarifikasi dari pimpinan pertamina mengenai pokok-pokok dalam pelaporan polisi tentang dugaan pemalsuan Oleh penggugat dlm perkara 127/pdt.G/2014/PN.Jkt.

"Intinya apakah benar pimpinan mengetahui tentang LP yang dilaporkan Pertamina tentang pemalsuan ini. yang meliputi dugaan pemalsuan surat2 tanah, rekayasa surat kuasa & pemalsuan identitas," papar Harry kepada Media Indonesia.

Faktanya para penggugat atau terlapor telah berhasil meyakinkan pengadilan dengan menggunakan dokumen-dokumen primer yang diduga palsu.

Akibatnya uang pertamina sebesar Rp244,6 Miliar di rekening BRI dieksekusi PN Jakpus yang mendapat delegasi dari PN Jaktim.

"Kemungkinan besar uang itu telah diserahkan kepada para penggugat.  Atas eksekusi tersebut Tim litigasi perdata Pertamina masih terus melakukan sidang perawanan di PN Jaktim," papar Harry.

Kemudian, Nicke mengatakan sebagai Dirut akan mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak Pertamina sampai kapan pun.

"Harapan Ibu Nicke, tentunya para penyidik bisa segera menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Yang kedua ia akan perjuangkan hak hak & aset-aset Pertamina semakimal mungkin," ujarnya.

Adapun kasus ini berawal dari lahan 16.000m2 yang dikelola Pertamina sejak 1973 di antara Jalan Jati Rawamangun dan Jalan Jati Barang Raya, Kawasan Jalan Pemuda,  Kelurahan Jatirawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Di atas lahan itu kini berdiri Maritime Training Center Pertamina (MTCP), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Pertamina, dan Perumahan Pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pada 2014, Pertamina digugat oleh penggugat yg mengaku para ahli waris berinisial AS, yang diketahui merupakan orang dekat Teuku Markam. Dalam gugatan tersebut Pertamina kembali kalah.

Hasil penelusuran tim pengacara PT Pertamina mensinyalir ada sejumlah dugaan pemalsuan dokumen atau penggu mhn San dok palsu yang dilakukan pihak penggugat dari proses perdata tersebut.

Usai melaporkan dugaan tersebut, polisi saat ini masih terus menyelidiki dugaan dari pemalsuan dokumen.

ttg penggunaan dokumen palsu tsb pihak polisi saat ini masih terus menyelidiki dugaan dari pemalsuan dokumen tersebut.

"Yang masuk ke areal kita yang khusus aja maksudnya kita coba yang dilaporkan diduga palsu itu yang mana? Kalau memang itu benar diduga palsu baru kita cari siapa yang bikin," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya