Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBANYAK 10 situ (danau atau telaga) di Kota Depok menghilang dan berubah menjadi perumahan. Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Deny Setiawan mengatakan Kota Depok memiliki 26 telaga (Situ). Semua Situ yang hilang sudah berubah jadi daratan dan perumahan warga.
"Situ-situ yang hilang sudah tak berfungsi untuk menampung air, " kata Deny, Kamis (18/3).
Deny memaparkan 16 situ yang masih tersisa sedang diurug-urug oleh warga untuk dijadikan daratan. Salah satu situ yang sedang diurug, situ Pengarengan yang berada di Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"DPUPR sudah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok agar pengurukan di situ Pengarengan dihentikan. Kalau tidak segera disetop dampaknya luas, perumahan-perumahan di hilir bakal kebanjiran, " ucapnya.
Dalam rapat dengan Satpol PP, Camat Sukmajaya dan Lurah Cisalak Selasa (16/3) dibeberkan kondisi terkini situ Pengarengan. Beberapa warga telah mulai melakukan pengurugan tanah ke situ tersebut. Situ yang sudah diurug berada di bawah jembatan tol Cijago. Sebagian situ sudah berubah jadi daratan akibat ditimbun tanah dengan menggunakan truk.
"Situ Pengarengan itu kan milik pemerintah, tanah negara. Jadi harus dipertahankan agar tetap berfungsi sebagai tangkapan air, tidak boleh ada kegiatan atau apapun bentuknya," tegas Deny.
Sebelumnya, sambung dia, DPUPR sudah menegur dan menghentikan truk-truk pengangkut tanah urug.
"Kita sudah ambil tindakan tegas, namun ketika kita sudah tidak ditempat pengurug-pengurug kembali melakukan aktivitasnya," tandas Deny.
Deny memaparkan tindakan mengurug di lahan yang bukan miliknya itu tindakan ilegal dan melawan hukum.
"Apalagi pengurug tidak memiliki izin apapun, " imbuh Deny.
Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok Bahtiar Ardiansyah menambahkan beberapa truk dengan mengangkut tanah urug masih masuk ke lokasi.
"Banyak truk mengangkut tanah urug yang datang, itulah makanya kita meminta Satpol PP untuk menghentikan, " ucapnya.
Kedepan, lanjut Bahtiar pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap situ-situ di Kota Depok.
"Kita harus lebih waspada agar situ tidak berubah jadi daratan dan perumahan warga, kita tak ingin kecolongan lagi," pungkasnya. (OL-3)
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Ketika wilayah jelajah buaya menyempit akibat alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman, buaya cenderung masuk ke lingkungan manusia untuk mencari makan.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan lingkungan bertema Beat Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Krakatau Posco menjalankan program konservasi mangrove di Desa Lontar, Serang
Hotel ibis Palembang Sanggar dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih sertifikasi Green Key, sebuah penghargaan prestisius bertaraf internasional
Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved