Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 10 situ (danau atau telaga) di Kota Depok menghilang dan berubah menjadi perumahan. Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Deny Setiawan mengatakan Kota Depok memiliki 26 telaga (Situ). Semua Situ yang hilang sudah berubah jadi daratan dan perumahan warga.
"Situ-situ yang hilang sudah tak berfungsi untuk menampung air, " kata Deny, Kamis (18/3).
Deny memaparkan 16 situ yang masih tersisa sedang diurug-urug oleh warga untuk dijadikan daratan. Salah satu situ yang sedang diurug, situ Pengarengan yang berada di Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"DPUPR sudah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok agar pengurukan di situ Pengarengan dihentikan. Kalau tidak segera disetop dampaknya luas, perumahan-perumahan di hilir bakal kebanjiran, " ucapnya.
Dalam rapat dengan Satpol PP, Camat Sukmajaya dan Lurah Cisalak Selasa (16/3) dibeberkan kondisi terkini situ Pengarengan. Beberapa warga telah mulai melakukan pengurugan tanah ke situ tersebut. Situ yang sudah diurug berada di bawah jembatan tol Cijago. Sebagian situ sudah berubah jadi daratan akibat ditimbun tanah dengan menggunakan truk.
"Situ Pengarengan itu kan milik pemerintah, tanah negara. Jadi harus dipertahankan agar tetap berfungsi sebagai tangkapan air, tidak boleh ada kegiatan atau apapun bentuknya," tegas Deny.
Sebelumnya, sambung dia, DPUPR sudah menegur dan menghentikan truk-truk pengangkut tanah urug.
"Kita sudah ambil tindakan tegas, namun ketika kita sudah tidak ditempat pengurug-pengurug kembali melakukan aktivitasnya," tandas Deny.
Deny memaparkan tindakan mengurug di lahan yang bukan miliknya itu tindakan ilegal dan melawan hukum.
"Apalagi pengurug tidak memiliki izin apapun, " imbuh Deny.
Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok Bahtiar Ardiansyah menambahkan beberapa truk dengan mengangkut tanah urug masih masuk ke lokasi.
"Banyak truk mengangkut tanah urug yang datang, itulah makanya kita meminta Satpol PP untuk menghentikan, " ucapnya.
Kedepan, lanjut Bahtiar pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap situ-situ di Kota Depok.
"Kita harus lebih waspada agar situ tidak berubah jadi daratan dan perumahan warga, kita tak ingin kecolongan lagi," pungkasnya. (OL-3)
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved