Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Banyak Situ di Depok Disulap Jadi Perumahan dan Daratan

Kisar Rajagukguk
18/3/2021 09:56
Banyak Situ di Depok Disulap Jadi Perumahan dan Daratan
Pekerja mengeruk sampah dan lumpur yang mengendap di Situ Pengarengan di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).( MI/ BARY FATAHILAH)

SEBANYAK 10 situ (danau atau telaga) di Kota Depok menghilang dan berubah menjadi perumahan. Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Deny Setiawan mengatakan Kota Depok memiliki 26 telaga (Situ). Semua Situ yang hilang sudah berubah jadi daratan dan perumahan warga.

"Situ-situ yang hilang sudah tak berfungsi untuk menampung air, " kata Deny, Kamis (18/3).

Deny memaparkan 16 situ yang masih tersisa sedang diurug-urug oleh warga untuk dijadikan daratan. Salah satu situ yang sedang diurug, situ Pengarengan yang berada di Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"DPUPR sudah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok agar pengurukan di situ Pengarengan dihentikan. Kalau tidak segera disetop dampaknya luas, perumahan-perumahan di hilir bakal kebanjiran, " ucapnya.

Dalam rapat dengan Satpol PP, Camat Sukmajaya dan Lurah Cisalak Selasa (16/3) dibeberkan kondisi terkini situ Pengarengan. Beberapa warga telah mulai melakukan pengurugan tanah ke situ tersebut. Situ yang sudah diurug berada di bawah jembatan tol Cijago. Sebagian situ sudah berubah jadi daratan akibat ditimbun tanah dengan menggunakan truk.

"Situ Pengarengan itu kan milik pemerintah, tanah negara. Jadi harus dipertahankan agar tetap berfungsi sebagai tangkapan air, tidak boleh ada kegiatan atau apapun bentuknya," tegas Deny.

Sebelumnya, sambung dia, DPUPR sudah menegur dan menghentikan truk-truk pengangkut tanah urug. 

"Kita sudah ambil tindakan tegas, namun ketika kita sudah tidak ditempat pengurug-pengurug kembali melakukan aktivitasnya," tandas Deny.

Deny memaparkan tindakan mengurug di lahan yang bukan miliknya itu tindakan ilegal dan melawan hukum. 

"Apalagi pengurug tidak memiliki izin apapun, " imbuh Deny.

Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok Bahtiar Ardiansyah menambahkan beberapa truk dengan mengangkut tanah urug masih masuk ke lokasi.

"Banyak truk mengangkut tanah urug yang datang, itulah makanya kita meminta Satpol PP untuk menghentikan, " ucapnya.

Kedepan, lanjut Bahtiar pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap situ-situ di Kota Depok.

"Kita harus lebih waspada agar situ tidak berubah jadi daratan dan perumahan warga, kita tak ingin kecolongan lagi," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya