Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kelompok remaja tawuran di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (12/3) sore. Tawuran tersebut dipicu oleh saling mengejek dan memprovokasi di media sosial.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Robinson Manurung mengatakan kelompok yang bernama desikel2022 memasang status di media sosial untuk mengajak tawuran. Lalu, kelompok dualibel2021 yang sedang berkumpul di Kembangan Jakarta Barat melihat ajakan tawuran tersebut.
"Kemudian dua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," ujar R Manurung, melalui keterangannya, Senin (15/3). Setelah terjadi kesepakatan, kelompok dualibel2021 menuju Joglo untuk mengambil senjata tajam untuk menyerang kelompok @desikel2022.
Sekitar pukul 02.30 WIB, kelompok dualibel2021 datang dengan berboncengan menggunakan lima sepeda motor. Setelah menyerang kelompok desikel2022, mereka lalu melarikan diri. Akibat insiden tersebut, dua anggota kelompok desikel2022, yakni HA, 16, dan AD, 16, mengalami luka bacokan senjata tajam hampir di sekujur tubuh.
Mengetahui kejadian itu, anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah itu, polisi memburu para pelaku tawuran.
Alhasil, empat pemuda berhasil diamankan, yakni MH, 20, DA, 16, SI bin EN, 22, dan AK bin NN, 19. "Sementara itu, tujuh anggota lain masih dalam pengejaran," pungkas Robinson.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Yudi Adiansyah menerangkan dari hasil penyelidikan didapati bahwa dua kelompok tersebut terlibat aksi tawuran dipicu unsur gengsi berawal dari saling ejek di media sosial. Atas perbuatan jahat itu, para pelaku penyerangan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (OL-14)
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Aksi nyawer pengusaha di Pamekasan saat konser Valen Akbar viral di media sosial. Tradisi hiburan ini menuai pujian sekaligus kritik dari warganet.
Sebagai generasi pertama yang lahir di lingkungan digital sepenuhnya, platform seperti TikTok hingga YouTube telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian mereka.
IDAI mengingatkan bahaya media sosial bagi anak, mulai dari adiksi hingga cyberbullying. Orangtua diminta aktif mendampingi penggunaan digital.
Platform digital yang harus memblokir akun milik anak berusia di bawah 16 tahun, tahap pertama yaitu Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X (twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Generasi Alpha (kelahiran 2010–2025) adalah generasi pertama yang terpapar lingkungan digital sejak lahir.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Selain melarang konvoi, Pemkot Depok juga melarang penggunaan petasan yang kerap memicu gangguan ketertiban.
Lomba lari 100 meter yang diikuti sebanyak 64 peserta sebagai upaya mengurangi maraknya tawuran antar remaja pada bulan Ramadan.
Pendekatan preventif melalui patroli intensif menjadi langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Sebanyak 17 remaja diamankan polisi setelah terlibat perang sarung di perbatasan Kota Solo dan Sukoharjo yang sempat meresahkan warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved