Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) akan memberikan izin untuk tempat hiburan yakni karaoke kembali buka.
Sebelumnya, sejak awal pandemi covid-19, seluruh tempat hiburan di Jakarta harus tutup untuk mencegah penularan covid-19. Untuk petunjuk teknis pembukaan dan persyaratannya, Dinas Parekraf DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 64 Tahun 2021.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi mengatakan, proses pembukaan tempat karaoke di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini sama halnya dengan pembukaan bioskop sejak masa PSBB Transisi yang lalu.
"Pengusaha harus mengirimkan permohonan izin pembukaan beserta persyaratannya," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (12/3).
Setelah surat permohonan dikirim beserta syarat kelengkapannya, Dinas Parekraf DKI akan bersinergi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta untuk meninjau permohonan tersebut. Tidak hanya itu, Dinas Parekraf dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta juga akan melakukan peninjauan langsung ke tempat-tempat karaoke yang mengajukan permohonan izin itu.
"Akan ada verifikasi langsung ke lapangan untuk melihat protokol kesehatannya," jelasnya.
Bila sudah sesuai dengan yang disyaratkan serta diimplementasikan dengan baik dari segi protokol kesehatannya, tempat usaha itu bisa diberikan izin buka kembali melalui surat keputusan Kepala Dinas Parekraf.
Baca juga :DPRD: Rencana Pembukaan Tempat Karaoke Terlalu Prematur
Di sisi lain, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengusaha tempat karaoke saat melakukan pengajuan buka kembali yakni :
a. Membuat Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan kebasahan dokumen dan data di atas kertas bermeterai Rp 10.000
b. Melampirkan identitas pemohon/penanggung jawab
WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)
WNA: Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA/Paspor (Fotokopi)
c. Melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku
d. Melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha (Kapasitas pengunjung akan ditentukan pada saat review dan menyesuaikan kondisi kapasitas ruangan)
e. Mempersiapkan pembentukan Tim Satgas Covid-19 internal pada tempat usaha. (OL-2)
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Sepanjang 2025, AI tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berbisnis, tetapi juga melahirkan puluhan miliarder baru di dunia teknologi.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
Mukota bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyiapkan kepemimpinan dunia usaha yang visioner dan relevan dengan tantangan global.
Kylie Jenner mengungkapkan bahwa ia menjalani terapi sel punca untuk menangani sakit punggung yang tak kunjung reda sejak melahirkan anak bungsunya.
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DK Jakarta, Uchy Hardiman mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved