Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI Jakarta diketahui tengah melakukan persiapan untuk pembukaan usaha karaoke di masa PPKM mikro ini. Namun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menanggapi ini, Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, beranggapan wacana ini terlalu prematur. Karena menurutnya penularan covid-19 di Jakarta masih tinggi.
“Saya kira terlalu prematur karena kasus covid-19 masih tinggi di Jakarta,” kata Abdul saat dihubungi, Jumat (12/3).
Lebih lanjut dijelaskan, menurutnya berbicara mengenai persiapan boleh saja. Akan tetapi untuk niatan membuka usaha tempat karaoke memerlukan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Sehingga ia meminta pihak Disparekraf untuk mematangkan hal ini terlebih dahulu. Pasalnya korban dari penularan covid-19 ini grafiknya belum menurun.
“Jika terburu-buru kami khawatir akan menambah kasus baru,” jelasnya.
Baca juga: DPR: Negara Harus Atur Kontribusi Ekonomi Raksasa Digital Global
Belum lagi, aktivitas saat melakukan karaoke atau bernyanyi kemungkinan tidak menggunakan masker. Sementara, tidak semua tempat karaoke di Jakarta khusus untuk keluarga saja. Abdul membenarkan, justru lebih banyak tempat karaoke untuk segmentasi umum.
“Ya resiko tinggi karena bernyanyi banyak mengeluarkan droplet,” imbuhnya.
Sebelumnya, terdapat Surat Edaran (SE) Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," tulis Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya dalam SE tersebut.
Hal ini dikonfirmasi juga oleh Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi. Menurutnya, saat ini usaha karaoke memang belum boleh dibuka namun sedang dalam tahap persiapan untuk izin pembukaan usaha dengan protokol kesehatan yang ketat.
Meski, pemilik usaha dinyatakan sudah memenuhi kriteria namun pembukaan tetap akan menunggu waktu pasti diizinkannya sektor usaha ini kembali berjalan.
"Sedang dipersiapkan untuk buka. Yang sudah memenuhi kriteria tetap harus menunggu waktunya. Jadi ketika keran dibuka, semua sudah siap dengan protokolnya" jelasnya, Selasa (9/3).
"Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke," sambungnya. (OL-4)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Selama high season atau liburan Nataru Papa Dino Bandung memberikan tampilan Dinoshow yang berbeda yaitu special performing “Dino Rimba” yang dikemas seperti drama musikal,
. Frozenland terletak di lantai 2 Trans Studio Mall Bandung.
Dengan putusan itu, Golden Crown yang semula tidak memiliki izin karena telah dicabut, bisa beroperasi kembali meski harus menunggu proses banding.
Penindakan pelanggaran PSBB di karaoke tersebut dilakukan bersama unsur tiga pilar, yakni Kecamatan Cilandak, Satpol PP, Polsek dan Danramil Cilandak.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengeluarkan surat rekomendasi bagi pengelola kafe di seluruh Jakarta untuk bisa memberdayakan musisi kafe.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan, diminta mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Cucu Ahmad Kurinia karena masih maraknya hiburan malam beroperasi saat PSBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved