Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mengajukan 900 daftar nama keluarga miskin untuk menerima bantuan sosial tunai (BST).
Pasalnya, ratusan keluarga ini masuk dalam kategori miskin, namun belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) selama pandemi covid-19. Pengajuan ini sudah ditujukan langsung kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Adapun temuan itu berdasarkan pemantauan SPRI dan koalisi di 30 kelurahan wilayah Jakarta. “Pada Februari 2021 lalu, berdasarkan hasil pemantauan SPRI dan koalisi, kami telah mengajukan 900 daftar nama keluarga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima BST," ungkap Sekjen SPRI Dika Moehammad saat dihubungi, Kamis (11/3).
Baca juga: Belum Semua Warga DKI Terima BST, Ini Penjelasan Dinsos
"Semoga data ajuan kami ditindaklanjuti dan dijadikan acuan dalam proses pemutakhiran yang tengah berlangsung,” imbuhnya.
Pihaknya pun memastikan 900 nama keluarga tersebut belum mendapatkan bansos apapun selama pandemi. Baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“900 nama tersebut tidak tercatat sebagai penerima bansos PKH, BPNT dan lainnya. Karenanya, kami usulkan agar diikutsertakan dalam daftar penerima BST,” jelas Dika.
“Sesuai pernyataan Wakil Gubernur DKI, masyarakat diminta untuk lapor jika ada masalah terkait data bansos tunai,” sambungnya.
Baca juga: Chatib Basri: Bansos Harus Berlanjut Demi Dongkrak Ekonomi
SPRI juga mengapresiasi perbaikan data yang telah dilakukan oleh Dinsos DKI. Pihaknya berharap pembaharuan data tidak bersifat tambal sulam. Menurutnya, Pemprov DKI harus memiliki sistem pendataan yang berkelanjutan, terintegrasi, valid dan terbuka setiap saat.
Sebelumnya, jumlah penerima BST tahap 2 di Jakarta untuk Februari 2021 berkurang. Hal ini diketahui setelah Dinsos DKI melakukan pemutakhiran data penerima BST. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan jumlah penerima BST tahap 2 setelah pemutakhiran data berkurang sebanyak 186.882 orang.
Jumlah penerima BST tahap 1 pada Januari 2021, yakni 1.992.098 kepala keluarga (KK). Kemudian setelah pemutakhiran data, jumlah penerima BST tahap 2 yakni 1.805.216 KK.(OL-11)
Jadwal FIFA Series 2026, Jadwal Timnas Indonesia, Indonesia vs Saint Kitts and Nevis, John Herdman debut, Peringkat FIFA Indonesia, Stadion GBK.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
DI Posko Mudik Ramadan, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, terapis peyandang disabilitas netra memberikan layanan relaksasi gratis sebagai salah satu fasilitas bagi para pemudik.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
normalisasi harga untuk memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Para pekerja penerima BSU ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Sejumlah lansia lemas dan hampir pingsang karena terlalu lama antre berdesak-desakan untuk mendapatkan basos Kemensos sebesar Rp1,2 juta.
Warga bahkan rela panas-panasan demi mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga di atas Rp1 juta.
Bawaslu sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved