Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DINAS Sosial DKI Jakarta memberikan penjelasan soal belum meratanya Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga.
Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PKPFM) Dinas Sosial DKI Jakarta Susan Budi Susilowati menyebut meski pembagian BST sudah berlangsung sejak awal pekan lalu, namun dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.
"Untuk yang belum dapat, jangan cemas. Ini kan bertahap ya. Jadi yang tidak dapat pekan ini, bisa dapat di pekan selanjutnya. Kemarin sudah di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Hari ini di Jakarta Timur dan Jakarta Utara dan begitu seterusnya," tutur Susan saat dihubungi, Selasa (19/1).
Baca juga: Ini Daftar RS Rujukan dan Hotel Isolasi Mandiri di DKI Jakarta
Dia menegaskan pembagian BST untuk warga terdaftar akan dilakukan sampai akhir Januari. Tahun ini, bansos sembako telah digantikan dengan BST sebesar Rp300 ribu per bulan, yang diterima setiap kepala keluarga (KK) selama empat bulan.
Akan tetapi, ada pengurangan jumlah penerima BST jika dibandingkan dengan penerima bansos sembako pada tahun lalu. Susan menyoroti kebijakan pemerintah pusat tahun ini, yakni penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak mendapatkan BST.
"Jadi kami mengikuti kebijakan pemerintah pusat," pungkas Susan.(OL-11)
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos.
Pemerintah akan evaluasi data bansos menyusul adanya temuan awal terkait sejumlah penerima bansos yang diduga terlibat judi online hingga berasal dari kelompok masyarakat mampu.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved