Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Sosial DKI Jakarta memberikan penjelasan soal belum meratanya Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga.
Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PKPFM) Dinas Sosial DKI Jakarta Susan Budi Susilowati menyebut meski pembagian BST sudah berlangsung sejak awal pekan lalu, namun dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.
"Untuk yang belum dapat, jangan cemas. Ini kan bertahap ya. Jadi yang tidak dapat pekan ini, bisa dapat di pekan selanjutnya. Kemarin sudah di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Hari ini di Jakarta Timur dan Jakarta Utara dan begitu seterusnya," tutur Susan saat dihubungi, Selasa (19/1).
Baca juga: Ini Daftar RS Rujukan dan Hotel Isolasi Mandiri di DKI Jakarta
Dia menegaskan pembagian BST untuk warga terdaftar akan dilakukan sampai akhir Januari. Tahun ini, bansos sembako telah digantikan dengan BST sebesar Rp300 ribu per bulan, yang diterima setiap kepala keluarga (KK) selama empat bulan.
Akan tetapi, ada pengurangan jumlah penerima BST jika dibandingkan dengan penerima bansos sembako pada tahun lalu. Susan menyoroti kebijakan pemerintah pusat tahun ini, yakni penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak mendapatkan BST.
"Jadi kami mengikuti kebijakan pemerintah pusat," pungkas Susan.(OL-11)

PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved