Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Polda Metro Jaya kembali merazia sebuah tempat hiburan di kawasan Kemang, Minggu (31/1) dini hari. Tim satgas covid-19 merazia Diskotek X Dronk.
Hasilnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.
"Kemudian di operasi X Dronk Club' ini kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya," papar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Suhermanto, di X Dronk, Kemang, (31/1).
Suhermanto mengatakan, keduanya pun langsung diboyong ke Polda Metro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usai digerebek, diskotek tersebut dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Kita lakukan penyegelan dan police line, karena di lokasi kita temukan narkotika. Kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena ada kita temukan narkotika," ucapnya.
Sebelumnya, tim pemburu covid-19 yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Suhermanto, menyegel diskotek bernama X Dronk yang terletak di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Minggu (31/1).
Diskotek X Dronk disegel lantaran ketahuan menyalahi aturan protokol kesehatan (prokes) pandemi covid-19.
Saat sidak, tim pemburu covid-19 yang dipimpin Suhermanto melihat ratusan orang berkumpul dan memadati diskotek tanpa menerapkan jaga jarak. (OL-8)
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan hujan ringan. Namun, potensi hujan petir sudah mulai muncul sejak pagi menjelang siang.
Kondisi ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan adanya sistem tekanan rendah di selatan Nusa Tenggara Barat yang membentuk pola konvergensi atau pertemuan angin.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved