Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Gencarkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
31/1/2021 22:30
Polda Gencarkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi(Dok MI)

KEPOLISIAN Polda Metro Jaya kembali merazia sebuah tempat hiburan di kawasan Kemang, Minggu  (31/1) dini hari. Tim satgas covid-19 merazia Diskotek X Dronk.

Hasilnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.

"Kemudian di operasi X Dronk Club' ini kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya," papar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Suhermanto, di X Dronk, Kemang, (31/1).

Suhermanto mengatakan, keduanya pun langsung diboyong ke Polda Metro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Usai digerebek, diskotek tersebut dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Kita lakukan penyegelan dan police line, karena di lokasi kita temukan narkotika. Kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena ada kita temukan narkotika," ucapnya.

Sebelumnya, tim pemburu covid-19 yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Suhermanto, menyegel diskotek bernama X Dronk yang terletak di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Minggu (31/1).

Diskotek X Dronk disegel lantaran ketahuan menyalahi aturan protokol kesehatan (prokes) pandemi covid-19.

Saat sidak, tim pemburu covid-19 yang dipimpin Suhermanto melihat ratusan orang berkumpul dan memadati diskotek tanpa menerapkan jaga jarak. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya