Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri telah memeriksa dan mewawancarai 33 orang terkait penipuan berkedok investasi yang dilakukan Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Financial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno.
"Penyidik telah melakukan interview terhadap 33 orang dari beberapa perusahaan, termasuk korban," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (20/1).
Namun, Ahmad tidak membeberkan hasil pemeriksaan secara detail.
Baca juga: Diungkap Peredaran Kosmetika Ilegal di Wilayah Jakarta Utara
Kemudian, lanjut Ahmad, penyidik juga sedang mendalami terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Jouska.
"Serta melakukan pengumpulan dokumen untuk kelengkapan alat bukti," terangnya.
Adapun penyidik Direktorat Tidak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menerima limpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak tiga laporan.
Selanjutnya, lanjut Ahmad, penyidik akan melakukan interview terhadap saksi korban yaitu DA, Y, AW, SA, dan DNK.
"Selain itu juga akan menginterview ahli pasar modal," ucap Ahmad.
Nantinya, jika pemeriksaan telah memenuhi dan pengumpulan bukti-bukti sudah selesai maka akan dilakukan gelar perkara. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan oleh 10 nasabah Jouska dengan nomor dengan nomor LP/ 5.263/ IX/ YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Namun, penanganan perkara ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri Jouska menjadi sorotan setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi yang diduga karena pengelolaan dana tidak sesuai dengan kesepakatan.
Jouska diberhentikan sementara oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi karena tidak memiliki izin sebagai penasihat investasi dan agen perantara perdagangan efek. (OL-1)
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kejahatan pasar modal tersebut.
Penetapan tersangka Aakar tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.
Beberapa klien sudah dimintai keterangan. Ketiga orang yang diperiksa, yakni Randy Danistha, Farid Ganio, dan Liza Fitria.
Sejauh ini ada 63 klien Jouska yang mengajukan keluhan kepada Jouska dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham baik secara mandiri maupun lewat bantuan para broker saham di Mahesa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved