Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Sektor Ciputat memburu empat pelaku perampokan Alfamart Serua Indah di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Pelaku memaksa karyawan minimarket tersebut untuk memasukkan uang sebesar Rp36 juta ke dalam tas untuk dibawa kabur.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar daerah penyangga Ibu Kota," kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Ajun Komisaris Hitler Napitupulu kepada wartawan, Selasa (19/1).
Dalam menjalankan aksinya pada Minggu (17/1) malam itu, kawanan perampok yang mengenakan topi dan masker sempat terekam CCTV. Mereka, tambahnya, mengacungkan senjata tajam dan menyandera dua pegawai.
Kemudian, kedua pegawai minimarket tersebut digiring oleh pelaku ke bagian belakang ruangan. Di sana, mereka diminta untuk menunjukkan brankas dan memasukkan uang Rp36 juta di brankas itu ke dalam tas pelaku.
"Saat beraksi pelaku mengenakan dua sepeda motor dan langsung meninggalkan lokasi setelah berhasil membawa sejumlah uang," katanya.
Menurut karyawati minimarket, Alfatiani, uang sebesar Rp36 juta yang dibawa kawanan perampok tersebut merupakan hasil pendapatan minimarket selama dua hari. Para pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau itu memaksa dirinya untuk membuka brankas uang.
Kejadian tersebut, kata dia, sekira pukul 22.15 WIB. Saat itu minimarket sudah tutup. Pelaku datang saat dirinya akan mematikan AC dan mengepel. Seorang pelaku membuka paksa rolling gate serta menodongkan celurit ke arahnya untuk ditunjukkan ruang brankas.
"Semua pake masker, topi, dan ada juga satu orang yang masih pake helm," jelas Alfatiniani. Pelaku, tambah dia, tidak mengambil produk minimarket. Mereka hanya membawa kabur uang di dalam brankas dan smartphone milik salah satu karyawan. (OL-14)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong.
Memasuki tahun baru 2026, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved