10 Aturan Selama PSBB Ketat Jakarta yang Dimulai Minggu Depan

Hilda Julaika
09/1/2021 14:15
10 Aturan Selama PSBB Ketat Jakarta yang Dimulai Minggu Depan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan pengetatan PSBB. Kebijakan ini akan dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Anies mengatakan penyebaran covid-19 di Jakarta semakin menghawatirkan. Saat ini, kasus aktif DKi saat ini menembus 17.633 kasus. Angka ini merupakan yang tertinggi selama pandemi covid-19 di Indonesia. Untuk itu, selama pengetatan PSBB diberlakukan sebanyak 10 aturan yang wajib ditaati oleh warga Jakarta.

“Kami meminta masyarakat melakukan kegiatan di rumah, mengurangi bepergian, membatasi aktivitas, dan interaksi dikurangi. Lalu pemerintah akan meningkatan testing, tracing, dan treatment serta isolasi terkendali. Sehingga kita bisa bersama-sama mengendalikan kasus aktif. PSBB akan mulai Senin (11/1), kita berkeinginan kuat kasus bisa turun serendah-rendahnya,” ujarnya di Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (9/1).

10 Peraturan tersebut di antaranya:

1. Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;

2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;

3. Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;

4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;

5. Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;

6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pk 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;

7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;

8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;

9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;

10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Baca juga: Lewat Sisa-sisa Cat, Pemuda ini Kampanyekan Prokes Melalui Mural

Anies juga berpesan, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.

“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.

Terakhir, Anies juga meminta warga agar terus menjalanka disiplin 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya