Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan pengetatan PSBB. Kebijakan ini akan dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.
Anies mengatakan penyebaran covid-19 di Jakarta semakin menghawatirkan. Saat ini, kasus aktif DKi saat ini menembus 17.633 kasus. Angka ini merupakan yang tertinggi selama pandemi covid-19 di Indonesia. Untuk itu, selama pengetatan PSBB diberlakukan sebanyak 10 aturan yang wajib ditaati oleh warga Jakarta.
“Kami meminta masyarakat melakukan kegiatan di rumah, mengurangi bepergian, membatasi aktivitas, dan interaksi dikurangi. Lalu pemerintah akan meningkatan testing, tracing, dan treatment serta isolasi terkendali. Sehingga kita bisa bersama-sama mengendalikan kasus aktif. PSBB akan mulai Senin (11/1), kita berkeinginan kuat kasus bisa turun serendah-rendahnya,” ujarnya di Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (9/1).
10 Peraturan tersebut di antaranya:
1. Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;
2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
3. Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;
5. Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;
6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pk 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;
7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;
8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;
10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.
Baca juga: Lewat Sisa-sisa Cat, Pemuda ini Kampanyekan Prokes Melalui Mural
Anies juga berpesan, meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan.
“Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.
Terakhir, Anies juga meminta warga agar terus menjalanka disiplin 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif. (OL-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved