Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah pandemi korona yang masih tinggi di Indonesia, kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR covid-19 yang diperjualbelikan sempat ramai di media sosial.
Jajaran Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemalsuan surat hasil swab, yakni MHA, EAD, dan MAIS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pengungkapan kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat swab tersebut berawal dari pelaporan PT BF. "Dia merasa dirugikan oleh pemalsuan surat yang dilakukan satu tersangka awalnya kemudian merembet menjadi tiga," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).
Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada lokasi berbeda-beda, yakni Bali, Bandung dan Bekasi. Yusri mengungkapkan ketiga pelaku juga sempat disinggung oleh Selebgram dr Tirta melalui media sosial.
Saat itu, pelaku mem-posting bahwa telah meloloskan tiga orang ke Bali dengan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu di akun media sosial. "Ini juga beredar di media sosial dari dr Tirta tentang adanya tiga orang lolos ke Bali dengan surat PCR palsu. Modusnya memalsukan surat PCR mengatasnamakan PT BF yang dilakukan seseorang untuk menaiki pesawat," papar Yusri.
"Kemudian PCR itu tidak bisa sama dengan swab antigen yang langsung jadi 30 menit atau 15 menit, tapi biasanya jadinya minimal 2 hari sebelum orang mau berangkat," tuturnya.
Yusri menyebut jika hasilnya nonreaktif harus keluar surat resmi. "Maka, dari dasar itulah bisa dipakai untuk melakukan perjalanan ke Bali," papar Yusri.
Dari aksi itu, ada dua konsumen yang tertarik pada penawaran surat swab PCR palsu yang dibuat tersangka. Bahkan, kedua konsumen tersebut telah membayar senilai Rp650.000 melalui salah satu rekening dari tiga tersangka.
"Tersangka mematok Rp650.000 karena kita ketahui di Bandara (Soekarno-Hatta) sekitar Rp900.000. Jadi Rp650.000 kali dua. Konsumen sudah membayar. Pas ramai, dia melarikan diri dan surat tidak diambil," terang Yusri.
Akibat perbuatan itu, ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE ancaman paling lama 10 tahun penjara. "Dikenakan juga Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 263 KUHP," pungkasnya. (OL-14)
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Polda Metro Jaya ungkap kronologi penyiraman cairan berbahaya ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Pelaku terbagi tim pantau & eksekutor. Cek detailnya!
POLDA Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus penyiraman Aktivis Kontras Andrie Yunus dengan mengungkap wajah dua terduga pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved