Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Kembangkan Kasus Kokain dalam Paket Mainan Anak dari Jerman

Rahmatul Fajri
05/1/2021 13:44
Polisi Kembangkan Kasus Kokain dalam Paket Mainan Anak dari Jerman
Kokain.(MI/Fransisco Carollio )

KEPOLISIAN Resor (Polres) Jakarta Pusat berhasil mengamankan 122,2 gram kokain yang diduga berasal dari Jerman. Kokain itu dikirim dalam paket mainan anak-anak melalui jasa pengiriman barang DHL.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan penangkapan itu berawal setelah ada informasi dari Bea Cukai yang melihat paket mencurigakan. Setelah dilakukan pengembangan, anggota Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan MSF dengan paket tersebut di Kantor Pos Fatmawati.

Ketika dibongkar, paket tersebut membawa buku yang berisi kokain. "Kami amankan pria berinisial MSF sebagai saksi dengan menyita kantong plastik besar berisikan paket kardus pack set DHL," kata Heru ketika konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (5/1).

MSF diperintahkan tersangka berinisial JJ untuk mengambil paket melalui pesan singkat WhatsApp. "Menurut keterangan MSF sudah 7 sampai 8 kali disuruh tersangka JJ untuk mengambil paket di kantor Pos Pusat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, atau kantor Pos Fatmawati," jelasnya.

Polisi lalu menggeledah rumah JJ dan mengumpulkan barang bukti paket DHL bersikan kokain 122,2 gram, mainan anak, empat handphone, buku tabungan, serta timbangan digital.

Tersangka dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kokain 122,2 gram bisa digunakan untuk 500 orang. Ini narkotika tingkat paling tinggi dan kami masih terus kembangkan kasus ini," jelasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya