Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Jakarta Pusat berhasil mengamankan 122,2 gram kokain yang diduga berasal dari Jerman. Kokain itu dikirim dalam paket mainan anak-anak melalui jasa pengiriman barang DHL.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan penangkapan itu berawal setelah ada informasi dari Bea Cukai yang melihat paket mencurigakan. Setelah dilakukan pengembangan, anggota Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan MSF dengan paket tersebut di Kantor Pos Fatmawati.
Ketika dibongkar, paket tersebut membawa buku yang berisi kokain. "Kami amankan pria berinisial MSF sebagai saksi dengan menyita kantong plastik besar berisikan paket kardus pack set DHL," kata Heru ketika konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
MSF diperintahkan tersangka berinisial JJ untuk mengambil paket melalui pesan singkat WhatsApp. "Menurut keterangan MSF sudah 7 sampai 8 kali disuruh tersangka JJ untuk mengambil paket di kantor Pos Pusat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, atau kantor Pos Fatmawati," jelasnya.
Polisi lalu menggeledah rumah JJ dan mengumpulkan barang bukti paket DHL bersikan kokain 122,2 gram, mainan anak, empat handphone, buku tabungan, serta timbangan digital.
Tersangka dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Kokain 122,2 gram bisa digunakan untuk 500 orang. Ini narkotika tingkat paling tinggi dan kami masih terus kembangkan kasus ini," jelasnya. (OL-14)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved