Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah per 31 Desember 2020 mencapai Rp31,9 triliun. Angka ini masih sedikit di bawah dari target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 sebesar Rp32,4 trilun.
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan, pandemi covid-19 sangat kuat mempengaruhi realisasi pendapatan pajak tahun ini.
Adapun realisasi pajak penyumbang tertinggi berada di Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp8,9 triliun dari target Rp9,4 triliun dan disusul Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp7,8 triliun dari target Rp 8 triliun.
"Hingga saat ini realisasi pajak di DKI Jakarta ada sekitar Rp31,9 triliun dari target Rp32,4 triliun. Realisasi penyumbang pajak tertinggi masih ada di PBB-P2," kata Tsani, Jumat (1/1).
Baca juga: Pemerintah tak Persoalkan Munculnya FPI Baru
Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp4,6 triliun dari target Rp5 triliun, realisasi pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp3,6 triliun dari target Rp3,7 triliun. Realisasi pajak restoran sekitar Rp1,9 triliun dari target Rp1,85 triliun.
Selanjutnya, realisasi pajak Pengunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp995 miliar dari target Rp950 miliar, relisasi pajak reklame sekitar Rp827 miliar dari target Rp775 miliar, realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar Rp778 miliar dari target Rp775 miliar, dan realisasi pajak hotel sekitar Rp753 miliar dengan target sebesar Rp675 miliar.
Kemudian, realisasi pajak rokok sekitar Rp793 miliar dari target sebesar Rp690 miliar, realisasi pajak parkir sekitar Rp337 miliar dari target Rp325 miliar, dan realisasi pajak hiburan sekitar Rp220 miliar dari target Rp215 miliar.
"Untuk Pajak Air Tanah realisasinya Rp78 miliar dari target Rp75 miliar," tandasnya. (OL-4)
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved