Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemendagri Luruskan Dugaan Kejanggalan dalam RKT Anggaran DPRD DKI

Indriyani Astuti
23/12/2020 11:05
Kemendagri Luruskan Dugaan Kejanggalan dalam RKT Anggaran DPRD DKI
DPRD DKI Jakarta(Dok. MI/Fransisco Carollio )

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meluruskan mengenai dugaan kejanggalan dari hasil evaluasi rencana kinerja tahunan (RKT) anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Direktur Perencana Keuangan Daerah Kemendagri Bahri menjelaskan tidak ada kejanggalan dalam RKT anggaran tersebut, melainkan hanya kesalahan penempatan kode rekening.

"Sudah diperbaiki," ujar Bahri ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (23/12).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, anggaran RKT DPRD berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada Kemendagri, mengalami penurunan dari Rp 153 miliar menjadi Rp 152 miliar. Dalam kegiatan RKT, imbuh dia, terdapat kegiatan yang salah penempatan kode rekening karena perlakuan kode rekening baru di tahun anggaran 2021, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90 Tahun 2019.

"Kami rekomendasikan untuk diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi jadi bukan janggal dan dapat dikoreksi," terangnya.

Baca juga : Wow, Belanja Alat Kesehatan DPRD DKI Rp350 Miliar

Sebelumnya, dalam dokumen evaluasi RKT anggaran DPRD DKI Kemendagri menemukan pengeluaran anggaran untuk sub kegiatan yang tidak sesuai ditinjau dari tolak ukur, indikator, dan target kinerja kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain belanja alat kedokteran senilai Rp 350 miliar, subkegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp 5.112.555.027 yang diuraikan dalam subrincian obyek belanja: belanja pakaian sipil pengkap (PSL); belanja modal peralatan studio audio; belanja modal personal computer; dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD, dan lima subkegiatan lainnya.

Total keseluruhan anggaran enam subkegiatan tersebut sebesar Rp 580.135.824.007. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik