Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang di Pilkada Depok

Kisar Rajaguguk
14/12/2020 08:48
Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang di Pilkada Depok
Ilustrasi politik uang(Medcom)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menelusuri laporan dugaan praktik politik uang yang terjadi pada Pilkada 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses penelusuran dan pendalaman dengan terjun langsung ke lapangan terkait laporan dugaan politik uang.

"Jadi, sampai hari ini, masih kami telusuri dan dan dalami," kata Luli, Senin (14/12).

Baca juga: Politisi PAN Protes Sikap Anies Soal Reklamasi

Jika berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, terang dia, memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Politik uang itu diduga dilakukan pasangan nomor urut 02, yang memenangkan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Kuasa hukum pasangan calon Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia nomor urut 01, Saharwan mengatakan pihaknya sudah memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan, pengakuan penerima dugaan politik uang juga sudah didokumentasikan.

"Sementara ini, saksi yang kita miliki sudah kita buat dalam bentuk dokumentasi, rekaman, dan pengakuan si penerima. Dalam bentuknya ini empat amplop," katanya, Senin (14/12).

Dari hasil temuan pihaknya, dugaan politik uang tersebut terjadi di H-2 pelaksanaan pencoblosan, tepatnya pada 7 Desember lalu.

Dugaan temuan itu, terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

"Diduga dilakukan kubu pasangan calon nomor urut 02, kami sudah laporkan ke Bawaslu, " bebernya.

Pengakuan warga yang diduga menerima politik uang itu, lanjutnya masing-masing mendapat amplop berisi Rp30.000.

"Warga itu mengaku menerima uang dari seseorang sebanyak 4 amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp5.000. ini baru kejadian di Kelurahan Pasir Putih, kelurahan-kelurahan lainnya sedang kami investigasi. Di Kota Depok terdapat 63 kelurahan dan 11 kecamatan, ini sedang dijajaki tim kami," terangnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Mohamad Idris-Imam Budi Hartono, Hafid Nasir, mempersilahkan agar kasus itu dilaporkan pada pihak penyelenggara Pilkada.

"Silahkan sampaikan saja kalau memang ada bukti-bukti kecurangan, itu kan tugasnya pihak penyelenggara Pilkada (KPU dan Bswaslu), " ujarnya singkat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya