Iyut Bing Slamet Akan Jalani Rehabilitasi Selama Tiga Bulan

Rahmatul Fajri
08/12/2020 14:33
Iyut Bing Slamet Akan Jalani Rehabilitasi Selama Tiga Bulan
Iyut Bing Slamet(Antara)

ARTI Iyut Bing Slamet akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan setelah diciduk polisi mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi setelah dilakukan assestment atau penilaian, Iyut dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori sedang. Dari hasil itu, Dikdik mengatakan pihaknya merekomendasikan Iyut harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

"Iyut ini kategorinya ketergantungan sedang. Jadi, rekomendasinya dari hasil assestment yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama tiga bulan," kata Dikdik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Meski demikian, Dikdik belum memastikan di mana pemain sinetron era 1990-an itu akan menjalani rehabilitasi.

"Untuk apakah perlu di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau di Lido rehabnya belum diputuskan," kata Dikdik.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BNNK dan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

"Terkait dengan pengajuan untuk rehabilitasi itu nanti akan kita koordinasikan tempat atau instansi terkait," kata Wadi.

Baca juga : Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Penyebar Video Mirip Gisel

Sementara itu, Iyut mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku telah salah jalan dengan mengonsumsi barang haram itu dan ingin sembuh dari narkoba.

"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget. Saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba," kata Iyut.

Sebelumnya, Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Iyut Bing Slamet karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap tim kepolisian di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12) malam. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu dan alat hisapnya.

"Kita temukan barang-barang yang digunakan seperti alat hisap dan satu klip plastik sabu sisa pakai," kata Wadi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya