Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTI Iyut Bing Slamet akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan setelah diciduk polisi mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi setelah dilakukan assestment atau penilaian, Iyut dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori sedang. Dari hasil itu, Dikdik mengatakan pihaknya merekomendasikan Iyut harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
"Iyut ini kategorinya ketergantungan sedang. Jadi, rekomendasinya dari hasil assestment yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama tiga bulan," kata Dikdik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Meski demikian, Dikdik belum memastikan di mana pemain sinetron era 1990-an itu akan menjalani rehabilitasi.
"Untuk apakah perlu di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau di Lido rehabnya belum diputuskan," kata Dikdik.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BNNK dan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
"Terkait dengan pengajuan untuk rehabilitasi itu nanti akan kita koordinasikan tempat atau instansi terkait," kata Wadi.
Baca juga : Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Penyebar Video Mirip Gisel
Sementara itu, Iyut mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku telah salah jalan dengan mengonsumsi barang haram itu dan ingin sembuh dari narkoba.
"Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget. Saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba," kata Iyut.
Sebelumnya, Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Iyut Bing Slamet karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap tim kepolisian di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12) malam. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu dan alat hisapnya.
"Kita temukan barang-barang yang digunakan seperti alat hisap dan satu klip plastik sabu sisa pakai," kata Wadi. (OL-2)
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Keputusan Vidi Aldiano untuk berhenti sejenak diambil agar ia bisa memusatkan perhatian pada pemulihan kesehatannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved