Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polda Metro Jaya tidak segan melakukan penegakan hukum kepada organisasi masyarakat (ormas) yang berlagak seperti preman.
“Kami terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormasormas yang berperilaku seperti preman. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi. Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurut Fadil, kini situasi di DKI Jakarta aman dan kondusif. Fadil menambahkan tidak akan membiarkan setiap upaya yang meresahkan dan merusak keamanan di Ibu Kota.
Kapolri Jenderal Idham Aziz sebelumnya mengemukakan aparat kepolisian akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, yaitu dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
“Polri selalu mengedepankan asas salus populi suprema lex exto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ujar Idham Aziz, Kamis (3/12) malam.
Saat ini, tim penyidik dari Polda Metro tengah melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq yang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11) tersebut.
Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan, ‘Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/ atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.’
Sementara itu, penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor Kota menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pemeriksaan yang kedua kali untuk Wali Kota Bandung periode 2013-2018 tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (15/12).
“Pada Selasa, 15 Desember 2020, kami akan melakukan pemeriksaan saksi atas nama Gubernur Jabar,” ungkap Argo di Jakarta, kemarin.
Selain Ridwan Kamil, tim gabungan juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan dua ahli terkait penyidikan kasus tersebut.
“Bupati Bogor, ahli epidemiologi, dan ahli hukum kesehatan,” tambah Argo.
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq, baik di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor. (Faj/Ykb/DD/X-3)
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved