Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polda Metro Jaya tidak segan melakukan penegakan hukum kepada organisasi masyarakat (ormas) yang berlagak seperti preman.
“Kami terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormasormas yang berperilaku seperti preman. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi. Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurut Fadil, kini situasi di DKI Jakarta aman dan kondusif. Fadil menambahkan tidak akan membiarkan setiap upaya yang meresahkan dan merusak keamanan di Ibu Kota.
Kapolri Jenderal Idham Aziz sebelumnya mengemukakan aparat kepolisian akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, yaitu dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
“Polri selalu mengedepankan asas salus populi suprema lex exto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ujar Idham Aziz, Kamis (3/12) malam.
Saat ini, tim penyidik dari Polda Metro tengah melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq yang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11) tersebut.
Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan, ‘Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/ atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.’
Sementara itu, penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor Kota menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pemeriksaan yang kedua kali untuk Wali Kota Bandung periode 2013-2018 tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (15/12).
“Pada Selasa, 15 Desember 2020, kami akan melakukan pemeriksaan saksi atas nama Gubernur Jabar,” ungkap Argo di Jakarta, kemarin.
Selain Ridwan Kamil, tim gabungan juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan dua ahli terkait penyidikan kasus tersebut.
“Bupati Bogor, ahli epidemiologi, dan ahli hukum kesehatan,” tambah Argo.
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq, baik di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor. (Faj/Ykb/DD/X-3)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved