Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

APBD DKI Tahun 2021 Disepakati Rp84,19 Triliun

Hilda Julaika
04/12/2020 08:44
APBD DKI Tahun 2021 Disepakati Rp84,19 Triliun
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun.

Besaran tersebut disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menetapkan sejumlah pagu. Seperti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun. Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan rincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar

Sedangkan, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12,09 triliun yang didapat dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun.

Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp11,22 triliun dengan rincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.

"APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp84,19 triliun, apakah bisa disetujui," tanya Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (3/12) malam.

Persetujuan tersebut sebelumnya juga telah mempertimbangkan pandangan lima komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan sejumlah catatan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Dalam kesempatan itu, Komisi A dalam salah satu catatan rekomendasi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar dukungan pendanaan secara berkelanjutan bagi gugus tugas penanganan covid-19 di perangkat lingkungan warga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) melalui sumber dana APBD dapat tereksekusi dengan baik.

“Karena pada waktu kemarin, kami menyisihkan Rp8,3 miliar untuk supporting kegiatan-kegiatan gugus tugas RT RW. Pemerintah harus segera melakukan koordinasi dengan BPBD tapi tidak cukup untuk itu, padahal ini sudah menjadi jawaban Gubernur saat PU fraksi-fraksi untuk memperkuat gugus tugas RT RW," ucap Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI.

Komisi B dalam salah satu poin catatan rekomendasi menyatakan, Pemprov DKI dalam hal ini seluruh SKPD mitra kerja komisi perlu memprioritaskan pengunaan APBD 2021 untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan juga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Melalui retribusi daerah dan yang dapat menggulirkan dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Khususnya untuk sektor UMKM dan Koperasi," sambung Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI.

Komisi C dalam salah satu poin catatan mendorong Pemprov DKI agar terus berupaya keras merealisasikan target penerimaan daerah di sepanjang 2021, yakni sebesar Rp72,18 triliun.

"Komisi C merekomendasikan dalam hal ini Kepala Bapenda dan Kepala BPKD untuk sungguh-sungguh menjalankan rencana strategi dan kebijakan pendapatan daerah sebagaimana yang telah disampaikan Gubernur," tutur Rasyidi HY, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI.

Kemudian, Komisi D dalam salah satu poin akan segera melakukan sejumlah pendalaman secara khusus terhadap program-program strategis daerah. Salah satunya, adalah program pengendalian banjir yang akan dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) di 2021.

"Dalam rangka menanggulangi banjir rob, Komisi D akan mengagendakan secara khusus membahas pembangunan tanggul pantai yang juga akan diajukan multiyears," kata Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI.

Terakhir, Komisi E dalam catatan menyetujui penambahan pagu anggaran belanja sebesar Rp37,9 miliar untuk 4 kegiatan yang diusulkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam RAPBD DKI 2021. Hanya saja, Komisi E menginginkan agar optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus terjaga sebagaimana mestinya.

baca juga: Usulan Kenaikan Anggaran Gaji DPRD DKI Lukai Hati Publik

“Karena itu kami dari komisi E mendorong standar kelayakan minimum kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, yaitu penurunan waktu tunggu dan peningkatan pelayanan tenaga kesehatan, mendorong peningkatan kompetensi keilmuan dan keramahan oleh tenaga medis dan non medis. Serta mendorong tenaga administrasi dalam sistem teknologi data dan informasi sehingga tidak diperlukan anggaran berulang di tahun berikutnya," ungkap Jhonny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI.

Di lokasi yang sama, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menyatakan TAPD DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar penggunaan APBD DKI 2021 dapat terlaksana secara tepat sasaran.

"Tentunya segala bentuk rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku," tandas Sri. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya