Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Raperda APBD DKI 2021 Dibahas Hari Ini

Yanti Nainggolan
03/12/2020 10:56
Raperda APBD DKI 2021 Dibahas Hari Ini
Suasana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

RANCANGAN Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) DKI Jakarta 2021 masuk dalam tahap pembahasan. Target pengesahannya adalah pekan depan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, hari ini, Kamis (3/12), Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan bersama seluruh komisi. Besok, rapat pemimpin gabungan (rapimgab) dilaksanakan.

"Hari Jumat, rapimgab untuk penelitian akhir terhadap pointer APBD. Hari Senin (7 Desember 2021), paripurna," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (2/12).

Baca juga: Dituduh Bohongi Publik, PSI Tantang Buka Notulensi Rapat RKT 2021

Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan jawaban, lalu permintaan persetujuan DPRD secara lisan. Kemudian, dokumen diserahkan pada Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti, Mendagri mengevaluasi, mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai aturan," tambah dia.

Raperda APBD DKI Jakarta 2021 disepakati sebesar Rp82,5 triliun. Ada peningkatan 30,4% dibandingkan Perubahan APBD 2020.

"Penyusunan APBD 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi covid-19," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Sidang Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, 26 November lalu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya