Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Jelang Libur Akhir Tahun, DPRD DKI Ingatkan Soal Prokes

Hilda Julaika
25/11/2020 11:18
Jelang Libur Akhir Tahun, DPRD DKI Ingatkan Soal Prokes
Warga menggunakan cairan pembersih tangan saat antre untuk berolahraga di Stadion Utama, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah dihadapkan dengan tantangan baru yaitu klaster liburan. Pasalnya, akan ada libur panjang Natal dan Tahun Baru di akhir 2020 ini. Seperti diketahui, momen libur panjang kerap menjadi massa yang rentan penyebaran covid-19.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, pemerintah harus menggencarkan kembali penerapan protokol kesehatan, baik bagi masyarakat maupun di tempat wisata.

Zita berpandangan penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi cara paling dasar dan utama untuk beraktivitas di tengah pandemi ini.

Baca juga: DPRD DKI Ragukan Data Covid-19 DKI Jakarta

“Sarannya banyak-banyak edukasi masyarakat juga tempat-tempat wisata. Selain itu, perlu pastikan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujar Zita saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (25/11).

Selain itu, momen libur panjang ini perlu direspons dengan adanya razia protokol kesehatan. Razia ini bisa dilakukan di jalanan dan tenpat wisata.

Hal itu dinilainya penting dilakukan untuk memastikan masyarakat betul-betul menerapkan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

“Razia di jalanan maupun di tempat wisata juga penting ya untuk memastikan orang-orang menggunakan masker dan jaga jarak. Intinya pastikan masker dan jaga jarak itu dipatuhi. Karena tidak mungkin mencegah, paling tidak pemerintah pastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Zita merupakan salah satu pihak yang menentang jika pemerintah pusat mengurangi jatah libur akhir tahun. Pasalnya, hal ini bisa mengurangi hak warga untuk refreshing, terlebih pascapenerapan PSBB yang dilakukan.

Seperti diketahui, saat ini, di tingkat kementerian masih dibahas kemungkinan pengurangan jatah libur akhir tahun. Dengan tujuan bisa mengurangi potensi ledakan kasus covid-19.

“Yang penting poinnya protokol kesehatan. Tidak perlu (pengurangan jatah libur). Warga sudah terlalu lama di-lockdown, perlu refreshing juga untuk naikan imunitas,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya