Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMBANGUNAN bangunan di Sungai Cikumpa, di seberang perumahan Gema Pesona Estate, berlanjut. Padahal, Pemkot Depok sudah melayangkan surat peringatan untuk menghentikan pembangunan yang melanggar garis sempadan sungai itu.
Menurut warga, pembangunan berlanjut karena Satpol PP tidak tegas membongkar bangunan.
"Satpol PP mestinya tegas. Bongkar saja bangunan itu supaya pembangunanya tidak berlanjut. Jelas-jelas bangunan itu melanggar garis sepandan sungai dan tidak memiliki IMB," ujar seorang warga, Selasa (24/11).
Baca juga: Usai Diperbaiki, Halte TransJakarta Senen Punya 12 Dermaga Pintu
Pengerjaan bangunan berhenti selama beberapa pekan setelah media ramai memberitakannya. Pemkot Depok kemudian menerbitkan surat peringatan.
Namun, media yang datang ke lokasi hari ini menyaksikan sejumlah tukang berada di lokasi bangunan. Mereka terlihat sedang memasang kerangka besi untuk meninggikan dinding bangunan.
Pemerintah Kota Depok sebelumnya melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang mendirikan bangunan tanpa izin di badan Kali Cikumpa, anak sungai Ciliwung, di seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono menyampaikan surat peringatan (SP) sudah dilayangkan ke pemilik bangunan. Yang melayangkan SP itu adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
"Sudah, SP sudah dikeluarkan dan sudah dilayangkan ke pemilik bangunan," kata Hardiono saat dihubungi, Rabu (14/10).
Sebelum SP dilayangkan, Pemkot Depok sudah melakukan komunikasi persuasif agar pembangunan tidak dilanjutkan. Tetapi, upaya komunikasi persuasif tidak mempan sehingga dikeluarkan SP I.
Kalau masih membandel dan masih juga melanjutkan pembangunan, tegas Hardiono, Satpol PP akan mengeluarkan SP II.
Apabila SP II tidak digubris juga, lanjut Hardiono, Pemkot Depok akan mengambil langkah tegas.
"Nanti SP III atau SP yang terakhir kalau tidak diindahkan, tentu akan kita tindak. Kita pastikan dibongkar paksa," tegas Hardiono.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan kegiatan pembangunan bangunan di badan Kali Cukumpa, anak Sungai Ciliwung, seberang Perumahan GPE telah dihentikan oleh pihaknya.
"Kegiatan pembangunan telah dihentikan sampai ada dokumen perizinan," ucap Lienda, Rabu (14/10).
Sebelum dilakukan penghentian kegiatan, katanya, Dinas Teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok meninjau lokasi.
Dinas PUPR dan Dinas PMPTSP sudah datang ke lokasi, bangunan baru tidak melebihi Garis Sempadan Sungai (GSS) 10 meter dari batas sungai. Sisi lain pemilik bangunan juga telah membuat surat untuk tidak melakukan aktivitas," imbuh Lienda.
Terkait pemberitaan Satpol PP bungkam, Lienda berkilah pihaknya bukan bungkam. Tapi, karena masalah ini harus terkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam hal ini Dinas PUPR dan Dinas PMPTSP.
"Satpol PP tidak bungkam tapi permasalahan ini harus jelas. Masalah ini bukan semata-mata tanggung jawab Satpol PP," kilahnya. (OL-1)
Pihaknya sudah mulai siaga pada musim penghujan karena ancaman bencana hidrometrologi, seperti tanah longsor, banjir, angin puting beliung dan pergerakan tanah
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menargetkan indeks kualitas air Citarum yang saat ini berada di skor 50,78 poin bisa naik menjadi 60 poin pada Desember 2025.
Tingkat kandungan e-coli di aliran sungai di Kabupaten Cianjur masih berada pada level sedang.
Penyebab air berwarna hitam itu berasal dari tempat budi daya cacing di Sungai Cedok, Desa Cikidang.
Angkutan sungai banyak digunakan untuk transportasi jarak pendek atau penyeberangan.
CALON gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil atau RK bakal membuat river way atau perahu yang melintasi 13 sungai di Jakarta.
Satpol PP Garut kemudian menggelar sidang etik. CS mengaku tayangan itu merupakan inisiatif pribadi, dengan tujuan menonjolkan eksistensinya.
Mereka sudah diberikan sanksi skorsing selama 1-3 bulan. Mereka tidak bekerja, tidak mendapatkan gaji dan tunjangan
Ke 13 anggota Satpol PP itu tampil dalam rekaman video yang menyatakan dukungannya terhadap calon presiden nomor urut 2.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved