Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Menjaga Fungsi Sungai Upaya Pemkab Bekasi Kembalikan Kejayaan Tarumanegara

Golda Eksa
16/8/2025 12:06
Menjaga Fungsi Sungai Upaya Pemkab Bekasi Kembalikan Kejayaan Tarumanegara
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi .(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, diingatkan untuk dapat mengembalikan kejayaan Kerajaan Tarumanegara dengan menguasai aliran sungai sebagai sumber kehidupan utama masyarakat.

"Kabupaten Bekasi erat dengan Kerajaan Tarumanegara yang kekuatannya terletak pada daerah aliran sungai. Tarumanegara menguasai sungai jadi kalau ingin mengembalikan kejayaan Bekasi, maka kembalikanlah fungsi-fungsi sungai," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/8).

Ia mengatakan pada era modern saat ini, peradaban terbaik untuk Kabupaten Bekasi adalah mengembalikan hamparan sungai sepanjang mungkin tanpa ada yang membatasi. Demikian pula lebar serta kedalaman sungai yang harus terus terjaga dengan baik.

"Maka peradaban terbaik ke depan adalah ketika industri Bekasi semakin tumbuh, jangan justru menjadikan sungai sebagai tempat membuang berbagai hajat. Baik hajat personal, komunal maupun industri," katanya.

"Kalau kita ingin membangun peradaban ke depan sudah semestinya kita bersama-sama merumuskan 10 tahun ke depan. Di era kepemimpinan Pak Bupati sekarang, tidak boleh ada lagi yang membuang limbah ke sungai."

Dedi menilai Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memiliki komitmen kuat untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya. Ia pun menjuluki Bupati Bekasi sebagai 'si raja bongkar' berkat keberanian membongkar bangunan liar di sepanjang aliran sungai.

"Raja bongkar, gelar itu saya berikan karena nyali yang tinggi di tengah orang senang terhadap popularitas tapi Bupati Bekasi berani mengambil risiko, bertentangan dengan arus karena ingin mengembalikan Bekasi pada jati dirinya," terang dia.

Dedi juga meminta pemerintah daerah menabung perencanaan setiap tahun untuk merealisasikan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal guna menekan sekaligus mencegah tingkat pencemaran sungai. 

"Ketika budaya membangun IPAL komunal terbentuk, maka MUI bisa saja nanti menyatakan suatu saat haram bagi siapa pun membuang kotoran ke sungai. Kenapa? Karena kita ini adalah mayoritas Muslim. Air dalam kacamata Muslim adalah dia harus suci dan mensucikan. Maka air harus menjadi bagian integral dari nilai-nilai kehidupan," ujarnya.

Sementara itu, Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui upaya konkret mengembalikan fungsi lahan seperti seharusnya, termasuk mengembalikan fungsi daerah aliran sungai.

"Kami sudah menertibkan tidak kurang dari 11.000 bangunan liar yang tersebar di 120 titik dan proses ini berkelanjutan hingga fungsi daerah aliran sungai kembali normal. Kita juga akan terus membenahi tata ruang, memperbanyak ruang terbuka hijau, termasuk mempertahankan lahan sawah dilindungi," pungkasnya. (Ant/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya