Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kepemilikan narkotik dengan tersangka artis Chaterine Wilson dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, Selasa (17/11).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok Arief Syafriyanto mengatakan tersangka artis Chaterine datang untuk memenuhi proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotik jenis sabu.
Artis yang akrab disapa Keket ini tiba ke Kejari Kota Depok pukul 10.30 WIB atau satu jam setengah lebih lama dari jadwal yang telah diagendakan.
Keket turun dari Kijang Inova warna hitam Nopol B 1001 THD mengenakan pakaian atasan Tshirt warna pink dipadu celana denim biru tua dan ditutupi topi biru dongker serta masker medis.
Sebelum turun, Keket lebih dulu menunggu di mobil sekitar hampir 10 menit sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan pidana umum.
Hingga akhirnya turun dengan dikawal seorang wanita bertopi warna putih.
"Kabar baik, alhamdulilah, sehat-sehat," ujar Keket saat ditanya para awak media saat turun dari mobil di Gedung Kejari Kota Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Kota Depok, Selasa (17/11).
Baca juga : Kemenhub Siap Bantu Bodetabek Bangun Jalur Sepeda
Menurut informasi Kejari Kota Depok kemungkinan besar akan melakukan penahanan terhadap Keket.
Di mana Kejari Kota Depok sendiri memiliki waktu 20 hari masa penahanan terhadap tersangka.
"Saat ini (Keket) kita periksa dulu," kata Arief.
Kedatangan Keket ini sebagai proses atas kasus penyalahgunaan narkotik yang dilakukannya, setelah Jaksa Peneliti menyatakan berkas lengkap atau P21, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Kota Depok.
Sebelumnya, Cathrine Wilson ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotik jenis sabu.
Keket ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Damai, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) pukul 10.00 WIB.
Saat ditangkap, Keket mengenakan pakaian daster bersama dengan seorang pria, dan diamankan dua plastik klip kecil berisi sabu.
Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotik jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone. (OL-2)
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Keputusan Vidi Aldiano untuk berhenti sejenak diambil agar ia bisa memusatkan perhatian pada pemulihan kesehatannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved