Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan serius dalam menegakkan protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Anies melanjutkan, ketegasan tersebut terlihat dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan. Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11).
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, sanksi denda yang diberikan kepada Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan tidak main-main. Sanksi denda administratif yang dikenakan kepada Rizieq Shihanb adalah 50 juta dan menurutnya bisa membuat perilaku orang yang dijatuhi denda berbeda.
"Rp50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp50.000-Rp200.000," pungkasnya.
Baca juga: Gagal Cegah Kerumunan Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot
Denda tersebut kata dia, sudah diterapkan dalam banyak kasus. Sanksi denda karena menimbulkan kerumunan massa sebelumnya juga pernah diterapkan pada manajemen cabang restoran cepat saji McDonald's Sarinah. Karena mengundang kerumunan massa di hari terakhirnya beroperasi, manajemen dikenai denda Rp10 juta. Kejadian tersebut terjadi pada awal Mei lalu di saat Jakarta sedang dalam status PSBB ketat jilid 1.
Hanya saja, saat ini karena kasus Rizieq Shihab ini lebih mengundang perhatian publik jadi sanksi denda lebih disorot.
"Hanya saja, selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies.
Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, denda dijatuhkan kepada Rizieq Shihab sebesar Rp50 juta setelah menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan melebihi ketentuan dalam PSBB transisi.(OL-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved