Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati besaran perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp63,23 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) terhadap dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp63,3 triliun.
"Artinya mengalami penurunan pagu sekitar Rp24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp87,95 triliun. Kondisi tersebut dilakukan lantaran diperlukan realokasi sejumlah kegiatan anggaran untuk penanganan kesehatan sosial dan ekonomi akibat pandemi corona virus disease 19 (covid-19)," kata Taufik di DPRD DKI, Senin (2/11).
Penurunan tersebut, lanjut Taufik, juga berdampak kepada penyesuaian proyeksi target Perubahan APBD DKI 2020 yang semula disepakati Rp82,19 triliun menjadi Rp55,94 triliun yang terjadi di beberapa postur pendapatan.
Contohnya, pajak daerah Rp30,83 triliun berkurang sebesar Rp19,34 triliun atau 38,55% dari target semula sebesar Rp50,17 triliun, retribusi daerah Rp468,71 miliar berkurang sebesar Rp287,04 miliar atau 37,99% dari target semula sebesar Rp755,75 miliar, serta pendapatan asli daerah lain yang sah Rp4,20 miliar berkurang sebesar Rp1,68 miliar atau 28,59% dari target semula sebesar Rp5,88 miliar.
“Perubahan (APBD 2020) kurang lebih sekitar Rp63,26 triliun dan alhamdulillah sudah ditandatangani MoU. Penurunan itu dari Rp87,95 triliun karena covid-19, terutama pendapatannya,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD DKI Jakarta akan terus mengkaji kembali proyeksi kegiatan anggaran yang telah diusulkan Pemprov DKI melalui masing-masing SKPD mitra kerja sebelum disampaikan dalam pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Rencananya, Anies akan menyampaikan pidato dalam rapat paripurna, Selasa (3/11), atau esok hari.
Salah satu yang dikaji yaitu proyeksi anggaran yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat. “Apalagi PEN itu kan buat membiayai program-program mangkrak. Makanya besok pidato Gubernur, Raperda (Perubahan APBD 2020) dulu, dan Rabu mulai pembahasan per komisi,” ungkap Taufik.
Sebagaimana diketahui, APBD DKI Jakarta mengalami kontraksi yang cukup dalam akibat dampak pandemi covid-19. Ini menyebabkan sejumlah program unggulan tidak berjalan maksimal.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun. Pencairan dana pinjaman sebanyak dua kali pada 2020 dan 2021. (OL-14)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved