Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Halangi Aliran Kali Sunter, Dua Tempat Pemancingan Dibongkar

Selamat Saragih
21/10/2020 18:05
Halangi Aliran Kali Sunter, Dua Tempat Pemancingan Dibongkar
Ilustrasi(dok.mi)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur membongkar dua tempat pemancingan. Sebab dianggap menghambat aliran Kali Sunter untuk mengalirkan air hujan.

Dua tempat pemancingan itu berdiri di atas Kali Sunter di kawasan RT 004 dan RT 009/RW 09 Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

“Hari ini kami melakukan pembongkaran bersama petugas Satpol PP,” kata Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman, melalui keterangan pers, di Jakarta, Rabu (21/10).

Agus menambahkan, sebelumnya pihak pengelola pemancingan sudah diberi surat peringatan (SP) untuk membongkar sendiri tempat tersebut karena membelah Kali Sunter.

SP itu dilayangkan pada 9 Oktober 2020. Namun, hingga 20 Oktober 2020, pemilik tidak kunjung membongkar lahan itu.

Karena dianggap tidak memperdulikan surat pemberitahuan Pemkot Jakarta Timur, tempat pemancingan itu pun dibongkar paksa.

“Kami berikan waktu 3 x 24 jam, pemilik pemancingan harus membongkarnya secara mandiri, bila tidak dibongkar dalam waktu yang sudah ditetapkan maka kami akan bongkar bersama Satpol PP,” ujar Agus.

"Lahan pemancingan ini akan dikembalikan fungsinya sebagai upaya dalam mengurangi dampak banjir di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: DPRD DKI Rapat di Puncak, Fitra: Melanggar PP 12/2018



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik