Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA polisi, AJS, korban penganiayaan sekelompok orang saat unjukrasa UU Cipta Kerja di depan Hotel Paragon, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10), saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan AJS menjalani masa pemulihan setelah mengalami luka di badan dan kepala.
"Korban sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, karena mengalami luka yang memang cukup berat. Mata terkena pukulan, punggung, bahu, dan dada kemudian di kepala. Karena memang pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama," kata Yusri, ketika konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Sebelumnya, AJS dikeroyok oleh sejumlah orang setelah mengamankan demo Omnibus Law. AJS yang sedang melintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat melihat ada perkelahian.
Baca juga : Aniaya Polisi, Dua Anak di Bawah Umur Tersangka
AJS lalu melerai perkelahian itu. Namun, niat baik itu justru menjadi bumerang bagi AJS. AJS malah menjadi sasaran dan dikeroyok oleh para pelaku.
Polisi telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan itu, yang dua di antaranya masih di bawah umur, MRR (21), SD (18), dan MF (17). Polisi masih mengejar dua orang lainnya yang diduga juga terlibat dalam pengeroyokan itu.
Pelaku kemudian mengambil barang milik AJS, seperti telepon genggam, jam tangan, dan kartu anggota polisi. Pelaku kemudian menjual telepon genggam itu Rp2 juta ke penadah.
AJS yang selesai mengamankan aksi demo dan melintas di jalan tersebut berhenti untuk melerai perkelahian tersebut. Polisi juga turut menangkap tiga orang yang menjadi penadah itu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Lalu, Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kemudian, Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (OL-2)
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved