Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemprov DKI akan Data Bangunan Rawan Longsor

Hilda Julaika
13/10/2020 14:18
Pemprov DKI akan Data Bangunan Rawan Longsor
.(ANTARA/Anis Efizudin)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penelusuran bangunan-bangunan yang melanggar sempadan sungai. Surat edaran terkait hal tersebut pun sudah diterbirkan.

“Nah kami minta kemarin dan sudah mengedarkan surat Kasudin Citata terkait dengan daerah-daerah yang berbukit-bukit di situ. Ini untuk mencermati semua kondisi daerah. Apapun bisa terjadi (bangunan roboh dan menyebabkan longsor) dengan kondisi medan. Perbedaan kontur yang begitu tinggi akan berpotensi sekali terjadi,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (13/10).

Adapun wilayah-wilayah di Ibu Kota yang menjadi target penulusuran yakni wilayah timur dan selatan. Pasalnya, kedua wilayah ini memiliki perbedaan kontur tanah yang cukup besar.

Seperti diketahui, sebelumnya terdapat musibah banjir dan longsor di Perumahan Melati Residence bertepatan di Kecamatan Jagakarsa. Heru mengatakan musibah ini bisa terjadi disebabkan keadaan tanah gembur dengan kondisi bangunan di tepi yang curam dekat sungai.

“Potensi seperti ini hampir di mana saja bisa terjadi. Kondisi tanah seperti itu, tanah merah. Dengan posisi bangunan seperti itu, mungkin hanya beberapa tahun bisa bertahan tapi lama-lama juga air meresap sehingga akan terjadi likuefaksi tanah (pencairan tanah),” paparnya.

Dengan kondisi itu, sudah seharusnya bangunan dibongkar. Hal tersebut tidak bisa lagi dilakukan perbaikan, karena mengancam masyarakat dan pemilik bangunan.

“Saya minta nanti pengembang itu bertanggung jawab. Minimal dalam waktu cepat menurut saya harus dibongkar itu. Karena ditempatin juga, pemilik bangunan pasti takut. Tanahnya bukan tanah padas. Kalau padas, aman,” pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya