Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kasatpol PP Klaim Sulit Cari Warga tak Pakai Masker

Putri Anisa Yuliani
18/9/2020 10:10
Kasatpol PP Klaim Sulit Cari Warga tak Pakai Masker
Petugas Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker secara benar dalam Operasi Tertib Masker(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KASATPOL PP DKI Arifin mengklaim kini para petugas sudah sulit mencari orang yang tidak memakai masker di ruang publik. Menurutnya, warga di ruang-ruang publik sudah cukup mematuhi aturan PSBB. Namun, ia masih merasa kesulitan untuk mengawasi kepatuhan memakai masker di ruang privat seperti perkantoran.

"Kalau di jalan, di stasiun, halte, itu kita sudah sulit menemukan yang tidak memakai masker. Nah, persoalannya kami tidak bisa masuk ke ranah privat seperti perkantoran. Apakah di sana semuanya karyawan yang masih bekerja di kantor itu patuh, kita tidak tahu," kata Arifin dalam webinar yang diselenggarakan BNPB, Kamis (17/9).

Untuk itu, mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu meminta perusahaan memiliki satgas covid-19 sendiri di internalnya. Pembentukan satgas covid-19 internal bertujuan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan secara ketat.

"Di ketentuan Pergub mengatur bahwa perkantoran, tempat-tempat usaha dan lain-lain diwajibkan membentuk tim gugus tugas internal yang tugasnya memastikan seluruh protokol kesehatan covid-19 benar-benar terselenggara di tempat kerja maupun di tempat usaha," jelasnya.

Baca juga: Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Didenda Rp100 Ribu

Ia mengaku mencari orang yang tidak memakai masker di ruang publik sudah sulit. Menurutnya, banyak orang telah disiplin memakai masker daripada yang tak pakai, misalnya di transportasi umum seperti Transjakarta, KRL, dan MRT.

"Jadi di ruang-ruang publik kita bisa lihat mereka menggunakan masker. Namun, yang kita tingkatkan pengawasnnya adalah menggunakan masker dengan baik, masker dengan benar," imbuhnya.

Namun, ia mempertanyakan penerapan disiplin protokol kesehatan di tempat kerja. Ia tidak mengetahui kepatuhan karyawan dalam menggunakan masker.

"Nah pengawasan terhadap ruang privat ini tentunya kami tidak bisa menjangkau, tidak bisa masuk ke kantor-kantor yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku STPC19 Sonny Harry B Harmadi setuju terkait pengaktifkan kembali Satgas di perusahaan untuk mengawasi protokol kesehatan pegawainya. Ia menyebut hal itu untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

"Tentu ada batasnya kan sehingga kita harus melibatkan lebih banyak komponen masyarakat lagi," ucap Sonny.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya