Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bangunan di Seberang GPE tanpa IMB

KG/J-2
15/9/2020 06:44
Bangunan di Seberang GPE tanpa IMB
Bangunan di Seberang GPE tanpa IMB(MI/Usman Kansong)

KETUA pembangunan Niran Saputra membenarkan gedung yang berada di garis sempadan sungai, seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) di Kampung Serab RT 005/05, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, belum mengantongi IMB.

Ia mengaku pihaknya tidak kepikiran untuk mengurus IMB. Alasannya, Pemerintah Kota Depok yang berwenang mengeluarkan dokumen juga tak melarang pembangunan di sana. “Jujur kita akui memang tidak ada IMB-nya, tapi kita punya sertifikat hak milik (SHM),” ujar Niran, kemarin.

Menurutnya, pembangunan gedung di atas Kali Kumpa tidak dilanjutkan hingga sekarang. Kegiatan dihentikan setelah terbit surat teguran dan penghentian kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok Nomor: 011-13/1078-DPUPR tanggal 14 Agustus 2020.

Petugas Dinas PUPR dan Satpol PP Depok, imbuh dia, juga sudah datang ke lokasi dan meminta agar bangunan dibongkar. “Kita sudah janji akan membongkar bangunan di badan kali dan dikembalikan ke posisi semula,” tandasnya. (KG/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya