Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA pembangunan Niran Saputra membenarkan gedung yang berada di garis sempadan sungai, seberang Perumahan Gema Pesona Estate (GPE) di Kampung Serab RT 005/05, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, belum mengantongi IMB.
Ia mengaku pihaknya tidak kepikiran untuk mengurus IMB. Alasannya, Pemerintah Kota Depok yang berwenang mengeluarkan dokumen juga tak melarang pembangunan di sana. “Jujur kita akui memang tidak ada IMB-nya, tapi kita punya sertifikat hak milik (SHM),” ujar Niran, kemarin.
Menurutnya, pembangunan gedung di atas Kali Kumpa tidak dilanjutkan hingga sekarang. Kegiatan dihentikan setelah terbit surat teguran dan penghentian kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok Nomor: 011-13/1078-DPUPR tanggal 14 Agustus 2020.
Petugas Dinas PUPR dan Satpol PP Depok, imbuh dia, juga sudah datang ke lokasi dan meminta agar bangunan dibongkar. “Kita sudah janji akan membongkar bangunan di badan kali dan dikembalikan ke posisi semula,” tandasnya. (KG/J-2)
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian wilayah Condet, Jakarta sudah kebanjiran, Jumat (30/1).
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Kasus Ponpes Al Khoziny menyingkap problem serius mengenai ketidakpatuhan terhadap aturan perizinan bangunan di Indonesia.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved